SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Andi Harun dan Saefuddin Zuhri resmi mendaftar ke KPU Samarinda sebagai kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda di Pilkada 27 November 2024 mendatang. Ikut Pilkada, Andi hanya mengambil cuti dari jabatan dan tugas dia sebagai Wali Kota Samarinda.
Andi Harun mengatakan, berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota, menyatakan, kepala daerah yang sedang menjabat atau petahana yang memutuskan ikut pada Pilkada periode kedua harus mengambil cuti.
“Bagi kepala daerah yang berstatus petahana dan maju kembali periode kedua, maka harus mengambil cuti kampanye,” kata Andi di KPU Samarinda, Jalan Ir H Juanda. Kamis 29 Agustus 2024.
Menurut Andi, pelaksanaan cuti kampanye ini dilaksanakan saat penetapan dia bersama Saefuddin Zuhri, sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda oleh KPU Samarinda.
“Kalau dilihat dari waktu yang ada sekarang mudahan tidak berubah, penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yakni pada tanggal 22 September 2024 hingga masa kampanye selesai,” ucapnya.
Setelah masa kampanye tersebut selesai, Andi akan kembali menjankan tugasnya sebagai Wali Kota Samarinda.
“Yang pasti sebelum hari H pencoblosan itu sudah aktif kembali sebagai Wali Kota,” jelas Andi.
Andi juga bilang, selama dia melaksanakan cuti kampanye, Pemerintah kota Samarinda akan dilanjutkan sementara oleh Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso.
“Pelaksana tugas sementara sehari-hari, dilakukan oleh Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso,” demikian Andi Harun.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Andi HarunPilkada 2024Pilkada SamarindaSamarinda