
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Walikota Andi Harun minta Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dialokasikan secara adil dan proporsional ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Bumi Etam.
Menurut pria kelahiran Bone tersebut, tidak seharusnya bantuan ini hanya berfokus pada Samarinda sebagai ibu kota provinsi, tetapi juga harus memperhatikan daerah-daerah lain yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
“Untuk Bankeu, kita harap Pemerintah Provinsi Kaltim memberikannya secara proporsional dan adil pada seluruh kabupaten/kota, sebab daerah lain ini kan juga punya kebutuhan yang memerlukan dukungan pemerintah,” ujar Andi Harun, Rabu lalu.
Ia mengakui bahwa sebagai ibu kota provinsi, Samarinda memang memiliki argumentasi dan justifikasi untuk mendapatkan porsi lebih besar dari bantuan keuangan daerah.
Kendati begitu, ia mendorong eksekutif dan legislatif untuk lebih memperhatikan daerah-daerah lain yang membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah provinsi. Yakni, seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, PPU dan Paser.
“Memandang Kaltim ini enggak bisa parsial, hanya Samarinda saja. Sebagai kepala daerah Samarinda, saya mendorong Pak Gubernur dan seluruh jajarannya untuk memperhatikan kabupaten/kota lain yang kapasitas fiskalnya memang membutuhkan bantuan dari provinsi,” tambahnya.
Alokasi Bankeu Kaltim 2024
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kaltim tercatat mengalokasikan bantuan keuangan sekitar Rp1,8 triliun untuk 10 kabupaten/kota. Dana ini terbagi menjadi dua kategori, yakni Rp1,6 triliiun untuk non-spesifik dan Rp117,5 miliar untuk spesifik.
Berikut adalah rincian alokasi Bankeu 2024 untuk masing-masing daerah:
1.Samarinda: Rp588 miliar (Bankeu spesifik Rp7,4 miliar, Bankeu non-spesifik Rp580 miliar)
2.Berau: Rp355,9 miliar (Bankeu spesifik Rp339 miliar, Bankeu non-spesifik Rp16,9 miliar)
3.Paser: Rp371 miliar (Bankeu spesifik Rp16 miliar, Bankeu non-spesifik Rp354 miliar)
4.Balikpapan: Rp125 miliar (Bankeu spesifik Rp600 juta, Bankeu non-spesifik Rp124 miliar)
5.Penajam Paser Utara: Rp74 miliar (Bankeu spesifik Rp9,2 miliar, Bankeu non-spesifik Rp65,5 miliar)
6.Kutai Kartanegara: Rp58,4 miliar (Bankeu spesifik Rp19,9 miliar, Bankeu non-spesifik Rp38,5 miliar)
7.Kutai Barat: Rp33,9 miliar (Bankeu spesifik Rp19,9 miliar, Bankeu non-spesifik Rp14 miliar)
8.Mahakam Ulu: Rp29 miliar (Bankeu spesifik Rp6 miliar, Bankeu non-spesifik Rp23 miliar)
9.Bontang: Rp132,9 miliar (Bankeu spesifik Rp3,3 miliar, Bankeu non-spesifik Rp129,6 miliar)
10.Kutai Timur: Rp32,6 miliar (Bankeu spesifik Rp17,6 miliar, Bankeu non-spesifik Rp15 miliar)
Hingga akhir tahun 2024, realisasi penyaluran mencapai 92 persen, dengan tujuh daerah telah menerima 100 persen alokasi anggaran dari provinsi.
Di tahun 2025, diketahui Pemerintah Provinsi Kaltim akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp38,41 triliun dalam bentuk transfer ke daerah.
Bersamaan dengan itu, telah diterbitkan juga Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penganggaran, penyaluran, serta evaluasi belanja Bankeu agar distribusi anggaran lebih merata.
Dengan adanya regulasi baru dan dorongan ini, diharapkan bantuan keuangan dari provinsi bisa tersalurkan secara adil dan merata, guna menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kaltim.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: bankeu