Andi Harun: SPBU Mesti Buka Lebih Pagi, Kuota BBM Sesuai Permintaan

Antrean panjang pengisian BBM di salah satu SPBU di Samarinda (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Antrean panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda, kerap kali menggangu kelancaran arus lalu lintas.

Ditengarai maraknya ulah pengetap (penimbun) BBM, jadi salah satu pemicu mengakibatkan kelangkaan pasokan BBM di SPBU. Imbasnya mengakibatkan antrean panjang di SPBU yang masih menyediakan stok BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan solar.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai melakukan monitoring dan evaluasi kerja pengendalian pendistribusian jenis BBM tertentu (minyak solar) dan jenis BBM khusus penugasan (Pertalite), di Anjungan KaraMumus, Balai Kota Samarinda, Jumat, 1 Desember 2023.

Untuk meminimalisir antrean kendaraan, Andi Harun meminta Pertamina untuk menyesuaikan jam operasional SPBU, terutama di SPBU Jalan Gatot Subroto dan kawasan Tanah Merah, Samarinda Utara. Sebab ia melihat antrean kendaraan seringkali terjadi di pagi hari, ketika masyarakat memulai aktivitasnya.

“Mungkin bisa buka lebih pagi, atau buka sampai tengah malam dengan catatan jumlah kuota yang diberikan ke SPBU memang sesuai permintaan,” kata Andi Harun.

Kemudian, usulan kedua dari Andi Harun, meminta Pertamina melakukan pembinaan terhadap sejumlah SPBU, di mana antrean pengisian, kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Baca jugaSPBU Buka 24 Jam dan Layanan Self Service di Samarinda Sedang Dibahas

“Segera rumuskan formulanya agar antrean tidak sampai menggular ke jalan protokol,” tegasnya.

Terkait fenomena pedagang BBM eceran atau yang sekarang seringkali disebut Pertamini, Andi Harun juga bilang pihaknya perlu melakukan sosialisasi kembali kepada pedagang secara bertahap, yang juga nantinya akan melibatkan Pertamina.

Terlebih pendistribusian BBM harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda dan peraturan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Nomor 6 tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur.

“Kita masih pertimbangkan untuk membentuk Satgas pengendalian dan pendistribusian BBM Solar dan Pertalite,” demikian Andi Harun.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: