Andi Harun Tidak Yakin akan Melawan Kotak Kosong

Calon Walikota Samarinda, Andi Harun di Pilkada 2024 yang berpasangan dengan Saefuddin Zuhri sebagai wakil walikota ketika berbicara dalam Konferensi Pers bersama Ketua DPD Partai Golkar Kaltim sekaligus calon Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, di Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, Rabu malam (28/8/2024). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Calon Walikota Samarinda, Andi Harun di Pilkada 2024 yang berpasangan dengan Saefuddin Zuhri sebagai wakil walikota, meski sudah dicalonkan banyak partai, mengaku tidak yakin akan melawan kotak kosong.

Hal itu disampaikan Andi Harun dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim sekaligus calon Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Rabu malam (28/8/2024) dan menerima  kepastian bahwa Partai Golkar juga mencalonkannya di Pilkada 2024.

Turut hadir dalam Konfrensi Pers, Sekretaris DPD Parta Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, Saefuddin Zuhri, Ketua Tim Pemenangan Rudy Mas’ud – Seno Aji, Hasanuddin Mas’ud, dan anggotanya Alimuddin.

Hingga Rabu malam, pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri berhasil memborong dukungan semua partai di parlemen, di antaranya Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP, Gelora dan PDI Perjuangan, dan terakhir Golkar.

Menurut Andi Harun, paska putusan MK terkait ambang batas persyaratan partai mencalonkan seseorang sebagai kepala daerah dan informasi terbaru yang didapatnya, masih ada sejumlah partai non parlemen atau tidak punya wakil di DPRD Samarinda bergabung dan akan mendaftarkan calonnya ke KPU Samarinda.

“Hingga malam ini, saya tidak yakin akan melawan kotak kosong. Kita lihatlah besok (hari ini-red), karena hari ini adalah hari terakhir partai mendaftarkan calonnya ke KPU,” ujarnya.

Meski nantinya akan melawan kotak kosong atau calon dari gabungan partai non parlemen, Andi Harun mengaku, bukan masalah baginya, karena, dua-duanya, bukan didesainnya.

“Selain itu, berdasarkan hasil survei, masyarakat juga menginginkan saya kembali menjadi walikota. Terakhir, banyak partai juga memberikan dukungan. Antara keinginan masyarakat dan partai kini berkesesuaian,” paparnya.

Tentang pencalonan dirinya melalui jalur perseorangan yang sebelumnya didaftarkan, Syafaruddin ke KPU Kota Samarinda, Andi Harun mengaku hal itu adalah hak semua warga negara dan dilindungi UU Pilkada.

“Seseorang bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah melalui jalur perseorangan, dicalonkan partai politik, atau gabungan partai politik. Saya sendiri, setelah memperhatikan hasil survei, sedari awal yakin akan maju kembali sebagai calon walikota melalui jalur partai politik,” ujarnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: