NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Keinginan masyarakat mendapatkan layanan transportasi berupa kapal ferry penyeberangan Nunukan – Sebatik setiap hari dikabulkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), dengan terbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.286/2024 tentang Perlintasan Angkutan Sungai dan Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota dan direncanakan dimulai Januari 2025.
Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama mengatakan, layanan penyeberangan kapal ferry Nunukan – Sebatik setiap hari merupakan aspirasi masyarakat Sebatik yang diusulkan lewat lembaga DPRD Nunukan.
“Saya bersurat ke Dinas Perhubungan Kaltara minta dipercepat SK pelintasan dan alhamdulillah, pak Gubernur Zainal Arifin Paliwang menyetujui aspirasi masyarakat Sebatik,” kata Andre pada Niaga.Asia, Rabu (04/09/2024).
Dengan akan dibukanya rute penyeberangan Nunukan – Sebatik setiap hari mulai tahun 2025, kata Andre, sektor ekonomi dipastikan berkembang secara luas, karena lalu lintas orang dan barang akan meningkat.
Andre menuturkan, saat ini kapal ferry Nunukan – Sebatik (PP) yang dilayani KMP Manta II hanya beroperasi 4 hari dalam 1 minggu, sedangkan rute Nunukan – Tarakan sebanyak 3 kali pelayaran dalam satu minggu.
“Jadwal ferry Nunukan Sebatik tidak menentu kadang 3 atau 4 hari dalam seminggu, kami maunya biasa setiap hari kapal berlayar pulang pergi,” sebutnya.
Rencana penambahan jadwal keberangkatan ferry Nunukan – Sebatik tentu perlu kesiapan personil tambahan dari Dinas Perhubungan Nunukan di pelabuhan Liang Bunyu Sebatik dan di Sei Jepun Nunukan.
Selain menambah hari operasi, pihak perusahaan pelayaran bukan tidak mungkin memperpanjang jam operasional jika masyarakat membutuhkan.
“Jam operasi kapal ferry Nunukan – Sebatik dari pukul 06:00 Wita – pukul 19:30 Wita. Kalau permintaan meningkat bisa ditambah sampai tengah malam,” bebernya.
Penambahan hari beroperasinya kapal ferry secara tidak langsung akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), karena dengan distribusi barang yang lancar, pengeluaran perkapita masyarakat Nunukan dan Sebatik meningkat.
“IPM Nunukan berada di peringkat ke 5 di Kalimantan Utara. itulah kenapa saya berjuang keras minta tambahan jadwal pelayaran ferry Nunukan – Sebatik,” tuturnya.
Tanggapan PT ASDP Tarakan
Terpisah, Supervisor perwakilan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tarakan, Abdul Gafur menyambut baik terbitnya surat keputusan Gubernur Kaltara terkait perlintasan angkutan sungai dan penyeberangan antar kabupaten/kota.
“Karena ada permintaan tambahan jadwal pelayanan, jadi kami mengajukan dulu penambahan kapal khusus untuk melayani Nunukan – Sebatik,” terangnya.
Penambahan hari operasi ferry Nunukan – Sebatik diharapkan berjalan sesuai rencana. Jika usulan penambahan kapal disetujui pusat, maka kapal tersebut akan home base di dermaga Liang Bunyu Sebatik.
Namun begitu, kata Gofur, kapal ferry tetap akan berlayar ke Tarakan tiap 1 atau 2 kali seminggu untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), karena di Kabupaten Nunukan belum memiliki bunker BBM.
“Kalau permintaan ini dipenuhi pusat, rute ferry Nunukan – Sebatik bisa setiap hari berangkat dan kemungkinan tarif tiketnya menggunakan lintasan komersil,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Transportasi