
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim berencana memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, sebagai respons Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, ditemui di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin 24 Fsbrua
Seno Aji menerangkan Inpres Prabowo Subianto itu tidka akan mengganggu penyelenggaraan pendidikan di Kaltim.
“Efisiensi anggaran itu tidak untuk mahasiswa, dan dunia pendidikan. Tapi kita akan mengurangi 50 persen perjalanan dinas,” kata Seno, Senin 24 Februari 2025.
Menurut Seno Aji, pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini bukan berarti menghilangkan sepenuhnya kebijakan perjalanan dinas, melainkan hanya penyesuaian pada frekuensi perjalanan dinas.
“Yang tadinya setiap bulan atau setiap minggu melakukan perjalanan dinas, sekarang dua minggu sekali. Tidak juga harus dihilangkan,” ujar Seno.
Seno menyarankan agar kegiatan-kegiatan dinas dapat dilakukan di gedung sarana dan prasarana milik Pemprov Kaltim di beberapa daerah.
“Misalnya ada rapat di Balikpapan, kita bisa menggunakan kantor perwakilan di Balikpapan. Jadi tidak perlu rapat di hotel,” tegas Seno.
Menurut Seno, anggaran perjalanan dinas itu lebih baik dialihkan ke hal-hal yang lebih penting. Seperti peningkatan sumberdaya manusia (SDM) di Kaltim, baik dunia pendidikan, kesehatan, insentif para guru, insentif pegawai ASN dan perbaikan sekolah rusak.
“Kita ingin anak muda kita menjadi generasi yang unggul dan hebat untuk meraih Kaltim emas 2030 mendatang, sebelum Indonesia emas 2045,” demikian Seno Aji.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: APBD KaltimEfisiensiKeuanganPemprov KaltimSeno Aji