Oleh : Rano Hardani
Sudah rutin, setiap akhir tahun perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyusun Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahunan. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran merupakan hal yang penting bagi perusahaan.
Perlu dipahami konsep dan esensi dalam merencanakan anggaran harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan strategi dalam menghadapi persaingan bisnis. Jika hanya menaikkan pendapatan dan biaya saja, tanpa melakukan evaluasi dan pengukuran kinerja, serta anggaran tahun lalu, maka bisa saja ini akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan dimasa yang akan datang.
Tahapan penyusunan RKAP biasanya diawali manejemen perusahaan terlebih dahulu menetapkan tujuan (goals) dan sasaran (objective) dalam rencana anggaran kerja. Turunan dari tujuan dan sasaran itu berupa rencana kegiatan dan anggaran yang diperlukan untuk mencapainya.
RKAP merupakan alat bagi perusahaan agar bisnis yang dijalankan tetap pada jalur dan tujuan, yakni mencapai target yang ditetapkan.Target perusahaan sendiriharus direncanakan secara terukur dan realistis. Apabila pencapaian target pendapatan tidak tercapai akan menimbulkan risiko yaitu negative cashflow sehingga mengganggu kinerja perusahaan.
Penyusunan anggaran perusahaan secara umum sangat berkaitan dengan kegiatan perencanaan, koordinasi dan pengawasan. Proses penyusunan rencana (planning) harus sesuai dan sejalan dengan Rencana Bisnis atau Rencana Strategis jangka panjang (lima tahunan), biasa juga disebut dengan istilah Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Fungsi dari koordinasi kerja (coordinating) agar tiap bagian memiliki jobdesc dan tanggung jawab masing-masing. Untuk Pengawasan pekerjaan (controlling) dilakukan oleh internal audit untuk menilai kinerja pencapaian target masing-masing bagian/unit dalam perusahaan dengan menggunakan perangkat Key Performance Indicator (KPI).
Rencana anggaran perusahaan yang baik, memiliki peran penting sebagai alat bagi manajemen perusahaan dalam melaksanakan tiga fungsi tersebut diatas.
Dalam dokumen RKAP tidak hanya mengatur urusan keuangan perusahaan saja sebagai dasar pelaksanaan seluruh aktivitas dalam periode satu tahun, tetapi juga berfungsi mengidentifikasikan risiko-risiko apa saja yang menghambat pencapaian target perusahaan.
RKAP memiliki fungsi sebagai pengendali jalannya perusahaan dan standar untuk mengevaluasi kinerja unit serta pedoman pengawasan dalam rangka menghindari terjadinya penyimpangan. RKAP juga mempunyai fungsi sebagai penyedia informasi yang dapat digunakan untuk pembuatan keputusan, sehingga perusahaan perlu dan membutuhkan proses penerapan manajemen risiko agar manajemen mengambil keputusan sudah memperhitungkan tingkat risiko yang akan ditanggung perusahaan.
Rencana anggaran perusahan dengan menerapkan proses manajemen risiko, dikenal sebagai rencana anggaran perusahaan berbasis risiko
Konsep Risiko dan Manajemen Risiko
Menurut ISO 31000, pengertian risiko adalah ketidakpastian yang akan berdampak pada tujuan atau target perusahaan. Artinya setiap kegiatan perusahaan pasti akan memiliki risiko karena resiko melekat pada proses bisnis.
Risiko yang paling dihindari dalam pengelolaan perusahaan adalah risiko nama baik perusahaan dan risiko kerugian finansial dalam jumlah yang besar. Hal-hal berupa kerugian ini dapat diantisipasi dengan melakukan mitigasi berupa tindakan untuk meminimalkan risiko.
Dalam perusahaan, tujuan melakukan strategi risiko dengan mitigasi agar tujuan atau target-target perusahaan yang telah dianggarkan setiap tahun dapat tercapai. Pencapaian target perusahaan akan berhasil apabila bertumpu pada tim manajemen yang baik dan solid yang memiliki persepsi yang sama untuk mencapai tujuan perusahaan. Ada tiga hal yang penting agar tujuan (target) perusahaan dapat tercapai:
Pertama, melakukan dokumentasi dengan baik atas semua kegiatan pekerjaan. Dokumentasi yang baik akan mencatat semua masalah atau risiko-risiko yang timbul sehingga lebih mudah untuk diidentifikasikan pada kegiatan yang telah dilaksanakan agar bisa menjadi road map untuk menghindari masalah atau kerugian pada kegiatan yang sama disaat sekarang maupun yang akan datang.
Kedua, tim manajemen harus solid untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan benar berdasarkan rencana kerja secara terstruktur, menyeluruh dan terintegrasi. Hal ini termasuk memberikan perhatian khusus pada fungsi atau bagian pekerjaan yang membutuhkan inovasi dengan maksud untuk memahami tantangan-tantangan didepan dan siap mengantisipasi beberapa potensi masalah (risiko) yang bisa timbul. Pimpinan perusahaan dapat melakukan pemantauan risiko terhadap setiap kegiatan perusahaan dengan perencaanan anggaran kerja yang memadai.
Ketiga, tujuan perusahaan di dalam RKAP harus jelas dan terukur. Artinya tujuan perusahaan harus dengan target yang terukur dan anggaran yang realistis.
Apa saja yang menghambat pencapaian target perusahaan dapat diidentifikasikan sebagai risiko sehingga dalam menyusun rencana kerja anggaran perusahaan menggunakan risk based budgeting.
Berdasarkan pemahaman anggaran perusahaan berbasis risiko, dimana strategi melakukan mitigasi risiko merupakan rencana program kerja, sedangkan biaya untuk melakukan mitigasi merupakan rencana anggaran.
Penerapan anggaran perusahaan berbasis resiko, mengharuskan perusahaan menerapkan manajemen risiko yang terdiri dari prinsip-prinsip, kerangka kerja dan proses manajemen risiko.
Pengertian manajemen risiko menurut ISO 31000:2018 merupakan standar versi terbaru dari proses yang sudah dimodifikasi oleh International Organization for Standardization (ISO). Indonesia menggunakan ISO 31000 sebagai Standar Nasional Indonesia yang sekarang dikenal menjadi SNI ISO 31000. Adanya pengetahuan mengenai prinsip ini dijadikan paradigma dan juga salah satu prasyarat mengenai praktis yang benar dan efektif.
Manajemen risiko menurut ISO 31000 sebagai kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi berkaitan dengan risiko. Fungsi koordinasi dan pengendalian merupakan konsep dari rencana anggaran perusahaan.
Jadi perusahaan dalam membuat rencana anggaran perusahaan membutuhkan manajemen risiko, dari risk register hingga mitigasi agar target perusahaan dapat tercapai dengan mengidentifikasikan risiko-risiko apa saja yang dapat menghambat pencapaian target perusahaan.
Anggaran Perusahaan Berbasis Risiko pada BUMD
Rencana bisnis BUMD, termasuk pencapaian visi dan misi perusahaan membutuhkan tindak lanjut berupa penyusunan perencanaan strategis yang membantu manajemen lebih terarah dalam melaksanakan aktifitas bisnis sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan.
Rencana bisnis atau rencana strategis perusahaan dalam jangka pendek atau tahunan dirumuskan dalam RKAP dilakukan dengan pendekatan manajemen risiko atau lebih dikenal dengan istilah Risk Based Budgeting atau anggaran perusahaan berbasis resiko.
RKAP berbasis risiko pada BUMD merupakan RKAP yang menyajikan kajian pengelolaan risiko atas setiap tujuan dan sasaran strategis pada perusahaan BUMD. Penyusunan RKAP berbasis risiko ini diawali dengan membuat risk register atau membuat daftar resiko oleh masing-masing unit kerja sebagai pemilik risiko (risk owner) dan difasilitasi oleh unit Manajemen Risiko.
Penilaian risiko yang dilakukan termasuk didalamnya menentukan tindakan penanganan risiko beserta rincian biaya dan jadwal pelaksanaannya dalam waktu satu tahun ke depan. Informasi tersebutlah yang kemudian menjadi dasar manajemen dalam menyusun RKAP tahun berikutnya.
Dengan terimplementasinya Risk Based Budgeting diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam rangka menjaga efektifitas dan efisiensi dari penyusunan anggaran Perusahaan BUMD sehingga perusahaan dapat meminimalisir risiko yang muncul dan mencapai target yang telah dirumuskan dalam RKAP. RKAP berbasis risiko adalah RKAP yang disusun berdasarkan kajian risiko atas sasaran (goal) strategis yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Dalam menyusun RKAP, perlu diselaraskan dengan rencana strategis perusahaan jangka panjang dimana terdapat visi dan misi perusahaan serta sasaran strategis agar perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Rencana strategis jangka panjang atau Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)melekat dalam proses penyusunan anggaran perusahaan berbasis risiko dalam bentuk RKAP. Hubungan antara RJPP dengan RKAP sangat berhubungan erat.
Sasaran RKAP berbasis risiko adalah rencana kerja tahunan perusahaan berdasarkan profile risiko perusahaan yang terdapat pada register risiko. Menerapkan risk based budgeting, perusahaan sudah memiliki risk apetite, risk tolerance dan kreteria risiko yang telah ada pada register risiko.
Mapping resiko sangat penting dilakukan, karena dari mapping ini maka prioritas resiko yang akan di mitigasi akan tergambar. Termasuk penanganan-penanganan resiko misal resiko tersebut di alihkan, di turunkan dan sebagainya. Rencana perlakuan risiko merupakan program kerja perusahaan untuk mencapai target perusahaan, sedangkan biaya yang terkait dengan perlakuan risiko merupakan anggaran yang dipersiapkan untuk mencapai target perusahaan.
RKAP perusahaan BUMD berbasis risiko sudah merupakan keharusan dan kebutuhan.Sehingga resiko-resiko yang timbul selama iniseperti piutang tak terbayar, kalah dalam hal perjanjian dengan mitra, resiko kehilangan investasi, dan lain-lain, resiko tersebut bisa dikurangi dan dihindari.
Untuk mewujudkan tercapainya pembuatan RKAP berbasis resiko ini pada BUMD, maka dalam struktur organisasi perusahaan BUMD, wajib ada Divisi Manajemen Resiko. Divisi inilah yang akan mengerjakan dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan proses Enterprises Risk Management(ERM) di internal.
Sudahkah perusahaan BUMD kita memiliki divisi ini?
*) Penulis adalah Direktur Operasional & SDM PT. Kaltim Melati Bhakti Satya (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tag: BUMD KaltimPerusda MBS