Anggaran Rp123 Miliar, Nilai Kontrak DAK Fisik di Berau Baru Rp5,5 Miliar

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJpb), Muhdi, dan Bupati Berau, Sri Juniarsih. (Foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah mengungkapkan dari total DIPA DAK Fisik  Tahun Anggaran 2021 untuk Kapubaten Berau sebesar Rp123 miliar, per tanggal 21 Juni 2021, total kontrak kegiatan yang telah disetujui BPKAD Berau baru sebanyak  47 kontrak, dengan nilai sebesar Rp 5,5 miliar atau 4,52 %.

Gusti Hasbullah mengungkap itu ketika menjadi pembicara  dalam forum diskusi yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJpb), Muhdi, dan kepala OPD di lingkup Pemkab Berau di aula gedung KPPN, Kamis (24/6/2021).

“DIPA DAK Fisik TA 2021 untuk Kabupaten Berau sebesar Rp 123 miliar lebih, baru terserap Rp 1,3 miliar lebih. Hal ini menjadi tantangan sekaligus evaluasi untuk melihat kembali kinerja pelaksanaan, dan penyaluran DAK,” kata Gusti lagi.

Tahun 2020 serapan DAK Fisik di Berau tercatat mencapai 97,98 %. Tahun 2019 sebesar 98,34 %. “Kendalanya masih di proses pengadaan barang/jasa atas kegiatan DAK fisik 2021 belum sepenuhnya selesai,” tambahnya.

Menurut Gusti, untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa, Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah menerbitkan surat edaran bersama yang bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dalam proses percepatan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Diskusi ini diharapakan menjadi jembatan yang mampu mensinergikan seluruh pemangku kepentingan, SKPD penerima DAK Fisik, Inspektorat daerah selaku aparat pengawas instansi pemerintah, BPKAD, dan Unit Layanan Pengadaan, sehingga percepatan penyaluran DAK Fisik dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: