Anggota DPR RI Berharap IUP Perusahaan Swasta yang Dicabut Diberikan ke BUMN

Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI meninjau PT Bukit Asam di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Ayu/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi berharap izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat dicabut oleh pemerintah dari perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya diberikan ke perusahaan BUMN, sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 2 bahwa segala yang terkandung dalam alam dan tanah air Indonesia yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak itu harus dikuasai oleh negara.

“Dalam kesulitan seperti beberapa waktu yang lalu, dimana PLN membutuhkan batu bara, pasokannya tidak lancar, namun kemudian BUMN (dalam hal ini PT Bukit Asam) sanggup mensuplai hingga 154 persen dari DMO (Domestic Market Obligation),” papar Khilmi saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI meninjau PT Bukit Asam di Palembang, Sumatera Selatan, baru-baru ini.

baca juga:

Pemerintah Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Kebetulan, lanjut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini, kalori yang terkandung dalam batu bara milik Bukit Asam cocok dengan kebutuhan PLN.

“Sementara itu, apa yang bisa diharap dari perusahaan-perusahaan swasta? mereka hanya berharap untung banyak. Padahal kembali lagi, kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia itu sebetulnya milik negara dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” tandas Khilmi.

Oleh karena itu, jika Presiden mencabut IUP beberapa perusahaan swasta yang tidak menjalankan kewajiban DMO, dan untuk kepentingan masyarakat dan negara maka kuota IUP tersebut diberikan ke perusahaan BUMN, salah satunya PT Bukit Asam. Karena selama ini PT Bukit Asam telah mampu mensuplai batu bara untuk PLN sebesar 154 persen dari kewajiban DMO yang ditetapkan.

“Dengan diberikan IUP tersebut ke perusahaan BUMN, maka penghasilan atau devisa negara juga akan bertambah,” pungkasnya.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: