Anggota DPR RI: Tata Kelola Tambang Nikel Perlu Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi, bersama tim, saat melakukan kunjungan kerja ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara,untuk memastikan pasokan ore nikel alias bijih nikel berasal dari tambang legal.. Foto: Dep/vel

JAKARTA.NIAGA.ASIA –  Anggota Komisi XII DPR RI Aqib Ardiansyah mengatakan, tata kelola tambang nikel di Halmahera Tengah perlu dievaluasi, karena banyak hal belum memiliki payung hukum yang jelas, sehingga memberikan celah bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang ada.

“Kami sangat terkejut dengan praktik-praktik pertambangan yang ternyata banyak hal yang perlu dievaluasi,” ujar Aqib, setelah melakukan kunjungan kerja reses ke PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, beberapa hari lalu.

Komisi XII melakukan kunjungan kerja ke IWIP dalam rangka melihat langsung pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di bidang pertambangan serta untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan sejalan dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

Legislator PAN ini menekankan pentingnya pengawasan yang menyeluruh terhadap PSN, mengingat potensi kerugian negara dari praktik yang tidak sesuai dapat mencapai triliunan rupiah. Hal ini berpotensi merugikan pendapatan negara dan cita-cita nasional, termasuk dalam rangka mencapai swasembada energi.

Ia berharap pemerintah segera  melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap semua proyek strategis nasional yang ada. Ditegaskannya bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPR, melainkan juga harus menjadi perhatian semua pihak terkait.

“Kami berharap pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM untuk bertindak tegas mengatur dan menata ulang supaya proyek strategis nasional itu betul-betul ada sistem pengawasan yang utuh,” ujarnya.

Aqib menyatakan,  pentingnya kolaborasi antara DPR dan pemerintah untuk menjaga integritas investasi di Indonesia. Ia pun menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa semua tindakan ini dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara, serta untuk mencapai cita-cita nasional dalam bidang energi.

“Ini untuk kepentingan anak bangsa, untuk kepentingan negara, dan untuk mewujudkan cita-cita Pak Presiden,” tutupnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: