Anggota DPRD Berau Sebut Masih Banyak Calo di Disdukcapil

Perlu adanya pengawasan untuk pengurusan kependudukan di Disdukcapil, karena masih banyaknya calo. (foto dokumen)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung menyebut bahwa harus ada pengawasan secara berkala di Disdukcapil Berau, lantaran masih banyaknya proses calo saat melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Perlu dilakukan pengawasan secara terus menerus apalagi itu berkaitan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) jangan sampai selalu terjadi calo itu,” ujarnya ditemui di gedung DPRD Berau, beberapa hari lalu.

Dikatakannya, soal calo memang tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan kartu kependudukan dengan waktu yang singkat. Untuk itu, pihak capil juga perlu selektif, semisal itu sifatnya calo sebaiknya jangan dilayani. Akan tetapi jika itu tidak berpredikat calo namun hanya sekilas dalam rangka membantu orang, ya tidak masalah.

“Karena masyarakat juga perlu dibantu, apalagi yang datang dari kampung yang jauh pastinya pelayanan tidak bisa selesai dalam jangka waktu sehari. Dan tentu mereka pasti membutuhkan bantuan orang. Jadi selama yang membantu ini tidak tergolong calo, silahkan saja. Tapi saya rasa dengan adanya aplikasi online yang dikeluarkan Disdukcapil Berau, segala pengurusan akan lebih mudah dan bisa dilakukan sendiri,” tambah politisi Partai Nasdem itu.

Namun, meskipun sudah ada aplikasi digital yang membantu masyarakat melakukan pengurusan, untuk penggunaannya pun masih harus terus disosialisasikan, terutama untuk warga di kampung-kampung.

“Karena kalau warga yang dari kampung biasanya kurang mengerti, dan mereka selama ini bolak-balik ke Tanjung Redeb tentunya biaya dan tenaga terbuang percuma. Apalagi kita tahu kalau urusan tanda kependudukan ini waktu jadinya tidak sebentar. Jadi untuk sosialisasi aplikasinya harus terus dilakukan,” sambungnya.

Nurung mengimbau agar Disdukcapil bisa memprioritaskan terlebih dahulu masyarakat yang sangat memerlukan tanda kependudukan, khususnya bagi mereka yang jauh dari pusat ibukota Tanjung Redeb. Karena memang itu hak masyarakat dan juga kebijakan yang diberikan ke Disdukcapil untuk memberikan pelayanan terkait tanda kependudukan itu memang wajib dipenuhi.

“Saya berharap Disdukcapil bisa memberikan pelayanan maksimal. Selagi itu masyarakat yang memang sangat membutuhkan KTP, ya jangan dipersulit, karena selaku warga negara dan berdomisili di tempat itu, maka berhak untuk mendapatkan identitas itu,” tutupnya. (mel/adv)

Tag: