Anggota Komisi II DPR RI Harapkan Penyelenggaraan Pilkada di Kaltim Minim Gejolak

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, Kamis (22/8/2024). Foto: Farhan/vel

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengharapkan pihak penyelenggara pilkada di  Kalimantan Timur bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Hal ini karena minimnya gejolak, juga sangat kondusif serta mendorong dan mengedukasi masyarakat bahwa adanya perbedaan partisipasi dalam pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah, yang hanya ada di masing-masing Kabupaten/Kota.

“Perlu kerja sama yang baik antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah,” kata ucapnya Guspardi Gaus saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, Kamis (22/8/2024).

“Tujuan kami datang memang untuk memastikan bagaimana persiapan dan juga kesiapan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik oleh KPU ataupun Bawaslu serta bagaimana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat menciptakan pilkada yang aman, kondusif serta minim permasalahan,” ucapnya.

Legislator Dapil Sumatera Barat II ini juga meminta kepastian dari KPU Provinsi dalam menyikapi para panitia ad hoc. Supaya bisa lebih diperhatikan kembali kondisinya sehingga penyelenggaraan pilkada serentak pada tahun ini dapat berjalan dengan sukses.

“Saya meminta agar KPU Provinsi menyikapi para panitia ad hoc agar tidak ada lagi panitia yang sakit bahkan meninggal, kami me-warning, terutama penyelenggara pemilu tolong lebih diperhatikan dikarenakan pekerjaan para panitia ad hoc yang monoton serta memakan waktu yang lama bisa lebih diperhatikan kembali kondisinya,” terangnya.

“Tadi sudah disampaikan juga oleh Sekda, bagaimana Kalimantan Timur bisa menjadi sokoguru pelaksanaan demokrasi ini, yang mana partisipasi pileg itu sangat berbeda dengan partisipasi dari pilkada, dan kami berharap kepada Pemda bisa bekerja sama dengan KPU bagaimana mendorong masyarakat bahwa masyarakat punya hak bukan merupakan kewajiban dalam memilih kepala daerahnya masing-masing,” tutupnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan   

Tag: