Anggota Komisi VII DPR RI: “Jangan Cuma Keluhan Pengusaha Tambang Kita Tampung”

Ribuan truk angkutan batubara di Jambi melintasi jalan umum karena belum ada jalan khusus angkutan batubara dari lokasi tambang ke pelabuhan. (Foto Istimewa)

JAMBI.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar menekankan kepada perusahaan tambang batubara agar turut memperhatikan pemenuhan kewajibannya kepada negara sesuai perundang-undangan.

Hal ini ia kemukakan usai pertemuan dengan pelaku bisnis batubara di Jambi, dimana sebelumnya disinyalir aktivitas batubara di provinsi itu mempengaruhi lalu lintas dan berdampak kurang baik bagi masyarakat sekitar.

“Jangan cuma keluhan mereka kita tampung terhadap kepadatan lalu lintas truk tambang. Kita paham, kita pun berusaha cari solusi. Tapi harus ada kewajiban yang mereka tunaikan,” ungkap Nasril usai pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (5/5/2023).

`Beberapa kewajiban itu seperti pemenuhan tanggung jawab sosial atau CSR dan Domestic Market Obligation (DMO). Nasril percaya sepanjang kewajiban itu para pelaku tambang tunaikan, maka solusi dari masalah lalu lintas angkutan batubara ini dapat diselesaikan.

`”Jadi anda pengusaha kita kasih solusi, namun tetap tunaikan kewajibannya. Jadi ada timbal balik,” sebutnya.

Ia mengimbau jangan pula beban tersebut ditanggung sendiri oleh pemerintah daerah. Legislator Dapil Sumatera III ini pun menyoroti pelaksanaan CSR perusahaan-perusahaan barubara di Jambi, dimana menurutnya pemberian dana CSR terkesan masih ditahan-tahan.

Nasril pun bilang, hampir seluruh daerah tambang ini tidak mematuhi peraturan yang berlaku dalam mengalokasikan dana CSR minimal 5% dari pendapatan tiap tahun. regulasi tersebut mengikat perusahaan terhadap perijinan di masa mendatang.

“Bisa saja kementerian esdm tidak mengeluarkan ijin baru dan atau tidak menerbitkan serta menyambung ijin yang telah ada. Kami pun minta kementerian ESDM minta secara kolektif dari 94 penambang batubara di sini (Jambi) melampirkan 5 tahun terakhir dana CSR mereka. Supaya tahu siapa saja yang memenuhi targetnya,” pungkas Nasril.

Sementara itu  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menghimbau seluruh pihak terkait dapat berdiskusi untuk memperoleh solusi terbaik dalam memecahkan masalah  lalu lintas yang ditimbulkan angkutan batubara.

“Pertemuan kali ini kami lakukan dengan pemerintah daerah Jambi dipimpin oleh gubernurnya langsung, mengajak pelaku usaha tambang membangun jalan khusus batubara,” terang Eddy ditempat yang sama.

Indonesia diketahui masih memiliki cadangan batubara yang cukup banyak (sekitar 38,8 miliar ton) dengan umur cadangan mencapai 65 tahun. Dari pertemuan kali ini pun diuraikan bagaimana sektor tambang itu juga memiliki dampak positif bagi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan batubara secara bijak dan efisien dari hulu hingga ke hilir.

“Maka kami cari perimbangannya yang baik seperti,” komentar Eddy.

Permasalahan yang jadi sorotan ialah transportasi batubara yang masih memakai fasilitas jalan umum. Beberapa waktu yang lalu, tepatnya akhir Februari 2023, ramai pemberitaan terjadi kemacetan parah selama 22 jam di jalan lintas Tembesi- Sarolangun, Jambi yang bahkan sampai mengakibatkan kerugian korban jiwa. Hal ini disinyalir karena penumpukan volume kendaraan yang didominasi truk pengangkut batubara.

“Maka kita cari solusi bagaimana kita bisa melaksanakan percepatan pembangunan jalan khusus  untuk angkutan batubara. Sehingga mengurangi beban jalan nasional, jalan nasional itu masih bisa difungsikan secara terbatas agar perekonomian masyarakat yang tinggi di sektor pertambangan ini bisa jalan, dan perekonomian daerah juga bergerak,” urai Eddy.

Politisi Fraksi PAN itu pun menjelaskan bahwa dalam pertemuan kali ini pihaknya mendapatkan banyak masukan. Ia pun mengapresiasi kerja pemerintah provinsi dan mengingatkan agar pelaku usaha tambang di Jambi dan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan segala kewajibannya.

“Apa yang dilakukan pemprov sudah maksimal dan kami dukung itu. Kami turut mengimbau ke pelaku usaha agar melaksanalan kewajibannya apakah itu CSR (Corporate Social Responsibility) maupun pelaksanaan DMO (Domestic Market Obligation), termasuk bagi mereka yang berkomitmen membangun jalur khusus (batubara) itu,” terang Eddy.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: