SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan bekerja sama dengan lembaga keuangan seperti perbankan non bank, seperti leasing dan Pegadaian untuk mencegah tindak pidana penipuan kehilangan kendaraan.
“Tahun ini sudah keluar elektronik BPKB. E-BPKB akan berintegrasi dengan leasing, Bank, dan pegadaian untuk mencegah pelaporan palsu tentang penipuan kehilangan kendaraan,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (26/1/23).
Tak hanya itu, jika seseorang menggadaikan BPKB, maka akan terdeteksi dan dilakukan pemblokiran.
Menurutnya, E-BPKP juga akan mempercepat pelayanan tentang mutasi kendaraan. Pasalnya, langsung terintegrasi dengan arsip digital yang ada.
“Jadi BPKB sudah kami rubah hampir sama dengan paspor,” jelas Yusri.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: BPKB