JAKARTA.NIAGA..ASIA – Saat ini Polri dan Kepolisian Filipina masih menggelar investigasi dan penyelidikan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal seorang WNI, Anton Gobay (AG). Sebelumnya, AG bersama dua rekan lainnya ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senpi ilegal, pada Sabtu (7/1/2023) lalu.
“Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan tim dari Mabes Polri untuk melaksanakan joint investigation kepemilikan senpi ilegal,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (12/1/23).
Kadiv Humas menjelaskan, setelah tiba di Filipina, tim Mabes Polri langsung bergerak menuju KBRI setempat untuk melakukan konsolidasi sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI. Tim selanjutnya bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina dalam rangka kerja sama penanganan WNI tersebut.
“Dari pendalaman yang kami lakukan, AG pernah menempuh pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018. Setelah lulus dari sekolah tersebut belum diketahui aktivitasnya sampai dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID, kalau AG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite,” tutup Jenderal Bintang Dua itu.
Dijelaskan pula, saat melakukan transaksi, AG ternyata menggunakan nama palsu. Hal tersebut diketahui setelah Polri mengirimkan 8 personelnya ke Filipina untuk berkoordinasi terkait masalah tersebut.
“AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu,” jelas Dedi Prasetyo.
Total senjata yang dibeli AG secara ilegal itu sebanyak 12 senjata. Adapun jenis senjata api yang dibeli yaitu sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.
Saat ini tim Mabes Polri yang berada di Filipina masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.
“Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Divhubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu. Selain itu, KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat,” tutup Kadiv Humas.
Sebelumnya Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian Filipina terkait dengan penanganan kejahatan yang dilakukan AG.
“Jadi, kita harus menghargai kepolisian Filipina. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” tutup Jenderal Bintang Satu itu.
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Anton GobaySenpi Ilegal