JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkap, keberadaan susu ikan berawal dari temuan ekstrak atau hidrolisat protein ikan (HPI). Penemuan itu berangkat dari penelitian tim biotechnologi Libang KKP tahun 2017 lalu.
“Ini adalah satu langkah untuk percepatan peningkatan asupan protein masyarakat melalui fortifikasi. Fortifikasi susu ikan adalah proses penambahan vitamin dan mineral yang hilang pada susu ikan selama proses pembuatannya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistyo, dilansir dari laman RRI, Selasa (17/9/24).
Dalam Bincang Bahari bertajuk Apa Itu Susu Ikan, ia mengatakan, dari situ penelitian pun berkembang. HPI atau ekstrak protein ikan kemudian disajikan dalam bentuk produk susu ikan pada 2021 lalu.
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa produk susu ikan ini mulai diperkenalkan tahun 2023 oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono. Saat itu kata dia Menteri KKP bersama-sama dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkopukm), Teten Masduki.
Selanjutnya, ia menyambut baik rencana susu ikan jadi salah satu komponen alternatif untuk memenuhi asupan protein dalam program makan bergizi gratis. Disamping susu ikan merupakan 100 persen asli Indonesia, produk tersebut juga memiliki banyak manfaat.
“Jadi ini adalah satu hal produk inovasi hilirisasi hasil perikanan. Difortifikasikan pada bahan pokok seperti tepung, sagu dan beras juga bahan pokok lainnya,” jelasnya.
Menurut dia asupan protein berbasis ikan memiliki kandungan yang tidak kecil nilainya, sangat penting untuk pertumbuhan otak. Ada omega-3, dan dua jenis asam lemak omega-3, yakni DHA (docosahexaenoic acid) dan EPA (eicosapentaenoic acid).@
Tag: Perikanan