Apotek Kimia Farma di Nunukan Stop Jual Obat Sirop

Dwi Bagus Wijayanti memperlihatkan lemari etalase obat sirop di Apotek Kimia Farma Nunukan dan diganti obat tablet (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Seluruh apotek dan toko obat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menghentikan penjualan obat-obatan dalam bentuk sirop atau cair bersamaan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus terkait adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Kami terima SE Kemenkes tanggal 19 Oktober 2022. Mulai hari itu stop layanan penjualan obat sirop,” kata Apoteker Pengganti Apotik Kimia Farma Nunukan, Dwi Bagus Wijayanti kepada niaga.asia, Senin.

Sebelum menerima SE Kementerian Kesehatan terkait larangan penjualan obat sirop, secara khusus kantor pusat Kimia Farma di Jakarta telah mengirimkan informasi terkait penghentian transaksi perdagangan obat sirop.

Penghentian penjualan obat dilakukan dengan cara tidak memajang obat sirop di lemari etalase ataupun melayani masyarakat yang datang hendak membeli obat sirop. Meskipun pembelian obat sesuai kebutuhan penyakit.

Larang penjualan obat sirup tidak menimbulkan dampak kerugian besar bagi apotek Kimia Farma. Sebab beberapa obat sirop yang selama ini dibutuhkan masyarakat dapat diganti dengan obat racikan dari apoteker.

“Kalau ada pelanggan datang minta obat sirop, kami sarankan ganti dengan obat racikan. Kami jelaskan juga sementara waktu tidak menjual obat (sirop) itu,” Dwi Bagus Wijayanti menerangkan.

Sejak terbitnya SE Kemenkes, penjualan obat khusus untuk anak-anak diawali dengan pertanyaan terkait usia dan keluhan sakit. Apabila jenis penyakit cukup parah, disarankan untuk segera bertemu dan berkonsultasi ke dokter.

Penjualan obat tanpa resep dan keterangan dokter dikhawatirkan melebihi ketentuan dosis. Oleh karena itu, apoteker selalu meminta pembeli obat sebaiknya berkonsultasi lebih dulu ke dokter umum.

“Kami siapkan dokter umum juga. Kalau ragu-ragu sebaiknya diperiksa dokter dulu agar dosis obat sesuai kebutuhan tubuh,” Dwi Bagus Wijayanti menambahkan.

Dia juga menerangkan jumlah obat sirop untuk anak dan orang dewasa yang sementara waktu ditarik dari etalase Apotek Kimia Farma berjumlah 45 jenis. Termasuk vitamin cair yang selama ini cukup banyak dibeli masyarakat.

Padahal lanjut dia, masyarakat Nunukan lebih banyak memilih obat sirop dibandingkan obat tablet. Perubahan konsumsi obat ini sedikit mengganggu karena tidak sedikit pasien belum biasa dengan obat tablet.

“Etalase obat sirop dikosongkan diganti obat tablet. Memang banyak masyarakat mencari sirop dibandingkan tablet yang ada rasa-rasa pahitnya,” Dwi Bagus Wijayanti menjelaskan.

Sebagai apoteker berpengalaman, masyarakat diminta untuk mengikuti arahan pemerintah untuk tidak dulu mengkonsumsi obat sirop. Walaupun belum terbiasa dengan obat tablet, sebaiknya meminta apoteker membuat racikan obat dalam bentuk bubuk.

“Kalau anaknya jangan langsung dibawa ke apotek. Periksa dulu ke dokter dan minta aba-aba terbaik untuk anak-anaknya,” demikian Dwi Bagus Wijayanti.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: