Areal Penggunaan Lain di Kaltim 4,395 Juta Hektar

 

Persentase Luas Wilayah Berdasarkan Peruntukan Kawasan RTRW Kaltim Tahun 2016 – 2035, Sumber: Dinas PUPERA Provinsi KALTIM, 2016

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Paska terbitnya UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kalimantan Utara dan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Ibu Kota Negara (IKN), bentang alam Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkurang, tapi masih cukup luas untuk menjadikan Kaltim memiliki peluang lebih besar untuk mengelola sumber daya alam yang ada di dalamnya.

Cakupan wilayah Kaltim masih cukup luas, yakni emncapai 16,732 juta hektar. Sebagian besar wilayah Kaltim berpa daratan dengan luas mencapai 12,734 juta hektar atau 76,11% dan luas perairan 3,997 juta hektar atau 23,89%.

Gubernur Kaltim, H Isran Noor  mengatakan itu dalam laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ)-nya Tahun 2022 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 28 Maret 2023, dimana Nota Pengantarnya LKPJ dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi.

Gubernur juga menerangkan, paska ditetapkannya Provinsi Kaltim sebagai IKN Nusantara melalui UU No 3 tahun 2022 tentang IKN, luas wilayah Provinsi Kaltim menjadi berkurang 324.331 hektar yang terdiri dari luas wilayah daratan mencapai 256.142 hektar dan wilayah laut mencapai 68.189 hektar.

Menurut Gubernur, peruntukan kawasan Kaltim, sebagian besar luas sumber daya lahan (wilayah daratan)-nya berstatus Kawasan Hutan dengan luas 8,339 juta hektar atau 65,48%. Kawasan Hutan Kaltim tersebut, kata Isran, terdiri dari  Kawasan Lindung 2,283 juta hektar, Kawasan Budidaya Hutan 6,055 juta hektar.

Sedangkan sisanya, berstatus Areal Penggunaan Lain  (APL) 4,395 juta hektar atau 34,52%. APL di Kaltim terbagi untuk Kawasan Perkebunan 3,269 juta hektar atau 25,67%, Kawasan Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura 412 ribu hektar (3,23%),  Kawasan Permukiman 396 ribu hektar (3,11%), Kawasan Perikanan 91 ribu hektar atau 0,71%.

“Untuk Kawasan Pariwisata darat 97 ribu hektar atau 0,76%, Kawasan Industri 32 ribu hektar, dan Tubuh Sungai 95 ribu hektar atau 0,75% dari total APL,” pungkasnya.

Peta Topografi Provinsi Kalimantan Timur, Sumber: BAPPEDA Provinsi KALTIM, 2021

Topografi

Berdasarkan Sistem  Analisis Data perencanaan Pembangunan, Topografi Provinsi Kaltim  bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1500 meter diatas permukaan laut dengan kemiringan antara 0-60 persen. Daerah dataran rendah pada umumnya dijumpai pada Kawasan sepanjang sungai.

Sedangkan daerah perbukitan dan pegunungan memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1000 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan 300 persen, terdapat dibagian barat laut dengan kemiringan 300 persen, terdapat dibagian barat laut yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia.

Kondisi topografi tersebut sangat berpengaruh terhadap peluang budidaya suatu jenis komoditi, potensi dan persediaan air, dinamika hidrologi dan kerentanan terhadap erosi.

Berdasarkan ketinggian lahan di Provinsi Kalimantan Timur, tertinggi adalah wilayah pada ketinggian 100-500 M sebesar 4,23 juta Ha (terutama di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau), disusul wilayah pada ketinggian 25-100 M sebesar 4,12 Ha, dan wilayah pada ketinggian 0-25 M sebesar 2,08 Ha. Artinya wilayah di Kaltim cenderung didominasi oleh dataran rendah yang subur karena merupakan wilayah pengendapan.

Sementara itu yang termasuk daerah dataran tinggi di Provinsi Kalimantan Timur (pada ketinggian 1000-15000 M) sebesar 2,02 juta Ha terutama pada Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jika dilihat dari kemiringan lahan di Provinsi Kalimantan Timur, wilayahnya didominasi dataran dengan kelas kemiringan 15-25 persen seluas 7,23 juta Ha termasuk kategori agak curam, terutama pada Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat dan Berau.

Selanjutnya, luas wilayah pada kemiringan diatas 40 persen (curam) sebesar 2,91 juta Ha dan kemiringan 2-15 persen sebesar 1,82 juta Ha (datar dan landai).  Beberapa sungai yang ada di wilayah Kalimantan Timur adalah Sungai Mahakam, Gunung Batuayan, Sungai Bahan, Sungai Bani, Sungai Kayan, Sungai Senyiur, Sungai Sesayap, Sungai Telen dan Sungai Wahan.

Aktivitas geologi yang telah berlangsung di wilayah Kalimantan Timur menghasilkan berbagai jenis batuan. Jenis batuan yang terbentuk berupa sedimen, batuan beku (ekstrusif dan intrusif) dan batuan metamorfik ditemukan berbagai kandungan mineral baik logam (mineral logam) dan non-logam (mineral industry) serta bahan konstruksi yang memiliki nilai ekonomis sebagai potensi bahan galian tambang yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltim.

Pada praktiknya keberadaan bahan galian tambang yang berlimpah, menarik orang untuk mengeksploitasi secara berlebihan sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan. Perlu dilakukan pertambangan berkelanjutan sesuai kaidah “Good Mining Practice” yang berwawasan lingkungan.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

 

 

Tag: