ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Akmal: Sudah Ada Edarannya

Salah satu keluarga yang menjadi peserta mudik saat sedang berjalan bersama menikmati suasana Mudik Asyik Bersama PLN, Jumat 5 April 2024 di Kantor Pusat PLN, Jakarta. (Foto PT PLN)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran bisa menjadi isu sensitif di tengah masyarakat, yang mudik menggunakan transportasi umum. ASN di lingkup Pemprov Kaltim diingatkan tidak menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.

Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik saat meninjau mudik Lebaran di Bandara Sultan Aji Muhammad Sepinggan Balikpapan, Minggu 7 April 2024.

Kan sudah ada edaran, diminta kepada ASN tidak menggunakan fasilitas negara,” kata Akmal Malik.

Selain itu, Akmal meminta agar para ASN dapat menggunakan mobil atau kendaraan pribadi lainnya, untuk berpergian mudik tahun ini.

“Mobil ya mobil pribadi, karena ini bisa menimbulkan sensitivitas bagi masyarakat. Kita sarankan tidak menggunakan itu (mobil dinas),” demikian Akmal Malik.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: