
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan pelayanan publik selama libur lebaran tetap berjalan. Oleh karena itu, masing-masing instansi pelayanan publik terkait diminta untuk menyesuaikan jadwal masing-masing pegawainya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim akan menjalani periode libur Lebaran mulai 28 Maret-7 April 2025.
Di mana tanggal tanggal 28-29 Maret merupakan cuti bersama Hari Raya Nyepi. Kemudian dilanjut perayaan Hari Raya Idulfitri 2025 pada 31 Maret-1 April 2025, dan cuti bersama Idilfitri pada 2-7 April 2025.
“Tanggal tersebut sudah masuk cuti, tanggal 8 April 2025 kita masuk (kerja seperti biasa),” kata Sri Wahyuni, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin, Samarinda, Rabu 26 Maret 2025.
Meskipun demikian, Sri menegaskan bahwa selama cuti bersama dan Lebaran Idulfitri, pelayanan publik di Kaltim dipastikan tetap berjalan. Di mana sistemnya nanti akan melakukan pekerjaan dari mana saja, atau work from anywhere (WFA).
“Layanan publik diatur waktunya, ada shift-shift-nya yang mengatur dari unit tempat kerjanya. Kebetulan kalau di Kaltim dimungkinkan itu (WFA), karena jarak wilayah kerja kita tidak jauh,” demikian Sri Wahyuni.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: ASNIdulfitriPelayanan PublikPemprov Kaltim