ASN Pemprov Kaltim Mulai WFA 24-27 April 2025, Layanan Publik Jangan Terhenti

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Deni Sutrisno (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mulai melakukan pekerjaan dari mana saja atau work from anywhere (WFA) yang berlangsung sejak 24-27 Maret 2025, atau sebelum cuti bersama 2025.

Ketentuan itu berlaku setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 2 tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dengan dikeluarkannya edaran itu, memungkinkan ASN untuk bekerja secara fleksibel, di mana tetap mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, namun tetap memperhatikan kelancaran mobilitas masyarakat selama libur panjang.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan
WFO, WFH dan WFA ASN dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 24-27 Maret 2025, bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947, dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, para ASN di lingkungan Pemprov Kaltim telah menjalani WFA sejak 24 Maret 2025 kemarin.

“WFA ini dilakukan mulai kemarin Senin 24 Maret 2025 sampai sebelum cuti lebaran,” katanya, ditemui di Gedung Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kaltim, Jalan Harmonika Samarinda, Selasa 25 Maret 2025.

Selanjutnya, para ASN akan menjalani libur panjang pada 28 Maret-7 April 2025 nanti. Terkait aturan kerja apakah masih menerapkan WFA selama libur lebaran, Pemprov Kaltim masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pusat.

“Aturannya sampai saat ini baru sampai cuti lebaran,” jelasnya.

Menurut Deni, pemberian izin WFA bagi para ASN ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para ASN yang ingin berpergian mudik lebaran, namun tetap memastikan layanan publik tidak terhenti terutama pelayanan kesehatan jelang Idulfitri 2025.

“Terkait WFA masing-masing kepala instansi yang mengaturnya, agar bagaimana pelayanan publik jangan sampai terhenti,” demikian Deni Sutrisno.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: