Atasi Kekumuhan di Balikpapan, Program Kota Kita Perluas Jangkauan ke Sepinggan Raya

Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, menjadi lokasi selanjutnya untuk perbaikan infrastruktur dan penyediaan air bersih melalui program Kota Kita Disperkim Balikpapan. (Foto: Dok Disperkim Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan program Kota Kita, untuk mengentaskan kawasan kumuh di kota Balikpapan.

Setelah berhasil melaksanakan program itu di Kelurahan Gunung Sari Ulu, perhatian kini beralih ke Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, yang menjadi lokasi selanjutnya untuk perbaikan infrastruktur dan penyediaan air bersih.

Kepala Disperkim Kota Balikpapan.Rafiuddin menjelaskan, program ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas air bersih melalui instalasi water treatment.

“Sumur yang ada di sini sudah tersedia sejak 2013, tetapi airnya belum layak untuk dikonsumsi. Kami berencana memberikan bantuan water treatment agar air sumur bisa digunakan oleh masyarakat,” kata Rafiuddin, Jumat 18 Oktober 2024.

Pentingnya penyediaan air bersih menjadi salah satu prioritas dalam program Kota Kita, terutama di kawasan yang belum sepenuhnya dijangkau oleh PDAM.

Rafiuddin menyebut, saat ini tim Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kualitas air sumur, dan hasilnya menunjukkan bahwa air tersebut belum memenuhi standar sebagai air bersih yang layak konsumsi.

“Di Kelurahan Sepinggan Raya, sumur ini melayani warga dari empat RT, yaitu RT 17, RT 18, RT 19, dan sebagian RT 20. Data awal yang kami terima menunjukkan bahwa hampir mendekati seribu kepala keluarga tinggal di sini,” jelasnya.

Program Kota Kita ini melibatkan pendekatan pentahelix, yang merupakan kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, media, dan masyarakat.

Rafiuddin menegaskan masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Target kami adalah mengentaskan kawasan kumuh dan meningkatkan kesejahteraan MBR,” sebutnya.

Ia menambahkan, untuk mendukung penyediaan infrastruktur air bersih, Disperkim berencana berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).

Rafiuddin meminta Lurah Kelurahan Sepinggan Raya untuk segera menyusun proposal, agar bantuan dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap laporan ini dapat disampaikan sebelum November kepada Bank Indonesia agar segera mendapat dukungan dalam penyediaan air bersih,” ucap Rafiuddin.

Program ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Disperkim untuk mengatasi kekumuhan di Kota Balikpapan. Rafiuddin menyoroti bahwa saat ini, luas permukiman kumuh di Balikpapan tinggal 100 hektare dari total luas wilayah sekitar 51 ribu hektare.

“Kami berencana menuntaskan penanganan kawasan kumuh ini secara bertahap hingga tahun 2026,” tegasnya.

Sebanyak tujuh kelurahan di Balikpapan teridentifikasi memiliki kawasan kumuh dengan berbagai kriteria, yaitu Sepinggan Raya, Damai, Klandasan Ilir, Gunungsari Ilir, Baru Ilir, Karang Jati, dan Karang Rejo.

Rafiuddin juga melaporkan bahwa Klandasan Ilir, Baru Ilir, dan Damai sudah berhasil ditangani, dan saat ini fokus berlanjut ke Gunungsari Ilir, Karang Jati, dan Sepinggan Raya.

Dengan langkah-langkah konkret dalam program Kota Kita, Rafiuddin optimistis kondisi kumuh di Balikpapan dapat diatasi, serta kebutuhan air bersih untuk masyarakat dapat terpenuhi.

“Kami berharap, dengan adanya program ini, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, dan Balikpapan bisa menjadi kota yang lebih baik untuk semua,” demikian Rafiuddin.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: