BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Proses audit kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan nano bubble (teknologi penjernih air) di PDAM Kota Balikpapan masih terus berjalan. Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan pendalaman untuk memastikan ada dugaan kerugian negara.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasoloan Manalu diwawancarai wartawan di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Jumat (10/3).
“Tim sudah turun ke lapangan dalam rangka menghitung kerugian negara. Sekarang sedang proses dan laporannya sendiri belum selesai. Masih proses pendalaman oleh tim,” kata Hasoloan Manalu.
Dalam proses auditnya, tim meminta keterangan sejumlah pihak terkait termasuk para ahli. ditargetkan sudah selesai dikerjakan dalam waktu dekat.
“Para saksi yang telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan juga kita lakukan pemeriksaan supaya berimbang. Jadi kita harus minta keterangan dari beberapa pihak termasuk juga ahlinya,” tuturnya.
Jika prosesnya sudah selesai, lanjut Hasoloan Manalu, selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan.
“Kalau sudah laporannya baru diserahkan ke saya, selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan. Targetnya bulan ini bisa selesai,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: PDAM Balikpapan