Baharuddin Demmu: Penangangan Ganti rugi Tanah di Jalan Ring Road oleh Pemprov Kaltim Aneh

Komisi I DPRD Kaltim saat melaksanakan RDP bersama warga pemilik lahan di Ringroad (Foto  Teodorus/Niaga.Asia).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda, Senin (6/3/2023) yang tanahnya belum diganti rugi untuk jalan ring road 1 dan 2.

“RDP yang dipimpin itu membahas terkait persoalan ganti rugi lahan warga yang terdampak akibat pembangunan Jalan Nusyirwan Ismail di kawasan Ringroad 1 dan 2 Kota Samarinda,” kata Ketua Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Rabu (15/3/2023)

“Pemprov merasa sudah menitipkan uang ganti rugi tanah di rekening Pengadilan negeri Samarinda, tapi rekeningnya kosong, tidak diisi uang,”  ujar Demmu.

Diketahui, jalan tersebut beberapa waktu terakhir ini kerap kali dilakukan penutupan oleh warga pemilik lahan. Aksi penutupan tersebut diduga karena pemerintah Provinsi Kaltim belum melakukan pembayaran atas lahan yang dibangun jalan tersebut.

Menurut Baharuddin Demmu, timbulnya persoalan tersebut dikarenakan tidak adanya keseriusan dari pemerintah dalam mengurusi persoalan rakyat.

“Dari penjelasan warga, kata Demmu, jalan tersebut dibangun sejak tahun 2012 lalu. Namun hingga kini belum ada ganti rugi atau pembayaran sebagaimana hak pemilik lahan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Demmu, hal menariknya juga bahwa lahan tersebut tidak ada sengketa namun diproses hingga ke pihak pengadilan. Padahal, menurut Demmu,  jika lahan tersebut bersengketa baru diselesaikan ke pengadilan.

Melihat insiden itu, Demmu menilai banyak hal yang harus diklarifikasi oleh pihak Pemprov Kaltim, terutama menyangkut apa yang diceritakan oleh warga. Tak hanya itu, lanjut Demmu, dari penjelasan warga pemilik lahan juga bahwa pihak Pemprov Kaltim pernah menyuruh pemilik lahan untuk membuka rekening bank. Namun rekening tersebut kosong, tidak pernah diisi dengan uang.

“Ini juga jadi pertanyaan, seharusnya kalau orang sudah disuruh buka rekening artinya lahan tersebut sudah clear  atau sudah selesai,” ucap Politikus PAN ini.

Pemerintah, tegas dia, seharusnya menyikapi serius atas persoalan yang dialami warga. Sebab persoalan tersebut akan berdampak terhadap rakyat banyak terutama yang melintas di jalan tersebut.

“Kita usahakan dalam waktu dekat ini akan rapat lagi dan mengundang pihak Pemprov. Termasuk juga pihak Pemkot Samarinda dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) ,” tegasnya

Sementara itu, salah seorang warga yang mengaku pemilik lahan Haji Asnan menegaskan akan tetap melakukan penutupan jalan tersebut sampai ada kejelasan pembayaran gaji rugi lahan dari pemerintah.

“Pokoknya kami tutup terus, pakai tanah urug dan juga di portal, kami tutup total. Baik roda empat maupun roda dua tidak boleh melintas, kecuali pengendara motor warga setempat,” ujarnya.

Dia berharap agar persoalan tersebut segera mendapatkan respon dari pemerintah provinsi Kaltim.

“Kami tentunya meminta juga dengan pihak DPRD Kaltim untuk meninjau kondisi penutupan jalan sekaligus membantu kami memfasilitasi masalah ini,” serunya.

Penulis:  Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor:  Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

 

Tag: