BONTANG.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta Pemerintah Kota Bontang dan Dinas PUPR sebelum melakukan kegiatan pelebaran jalan KS Tubun dan sekaligus membuat drainase, mesosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat yang akan terdampak.
Komunikasikan dulu kegiatan pelebaran jalan dan pembuatan drainase ke warga terdampak, misalnya pedagang. Beri warga penjelasan agar memahami dengan baik, pelebaran jalan itu untuk kepentingan umum.
“Jangan sampai, belum ada komunikasi dengan warga, tiba-tiba bertindak represif terhadap warga yang keberatan adanya kegiatan pelebaran jalan,” kata Bakhtiar Wakkang kepada wartawan.
Menurut Bakhtiar, yang akan terkena dampak dari pelebaran jalan KS Tubun, pada umumnya adalah pedagang kecil, karena harus pindah.
“Jangan sampai kegiatan pelebaran jalan menjadi persoalan antara pemerintah dan masyarakat. Dari itu perlu pendekatan yang persuasif,” sarannya.
Untuk diketahui, dalam rangka mengurangi kemacetan, Pemkot Bontang melakukan pelebaran jalan dan sekaligus membuat drainase di jalan KS Tubun, Bontang Selatan.
Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bontan melansir, untuk kegiatan pelabaran jalan dan drainase di jalan KS Tubun, Pemkot Bontang menganggarkan Rp 1,8 miliar.
Lelang pekerjaan tersebut sudah selesai dan kini memasuki tahapan penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang, CV Widya Tama Indah.
Saat ini lebar jalan KS Tubun yang hanya sekitar 4 meteran, dilebarkan menjadi 5-6 meter.
“Saya apresiasi rencana pemerintah melebarkan jalan KS Tubun untuk mengurai mengurai kemacetan dan arus lalulintas jadi lacar dalam kota,” ujar Bakhtiar.
Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial
Tag: Infrastruktur