Balikpapan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Makan Bergizi Gratis

Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir. (Foto: istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan saat ini tengah merinci kebutuhan anggaran untuk program makan bergizi gratis, salah satu program di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir mengatakan, sebagai bagian dari program pemerintah pusat, Pemkot Balikpapan memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan dana yang dibutuhkan.

“Ibu Sekda Pemprov (Sekda Kaltim Sri Wahyuni) juga telah menyampaikan informasi mengenai program ini. Namun, hingga saat ini kami masih menunggu keputusan resmi,” ujar Ahmad Muzzakir, Jumat 1 November 2024.

Muzakkir menerangkan, program makan bergizi gratis ini masih dalam tahap pembahasan, khususnya mengenai sumber anggaran yang akan dialokasikan nanti.

Salah satu opsinya adalah mengalokasikan tiga persen dari pendapatan asli daerah (PAD), dan mempertimbangkan 20 persen dari sektor pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota.

“Pengeluaran ini akan menjadi bagian dari belanja 2025. Pemkot akan melakukan justifikasi dan perhitungan yang matang untuk menentukan alokasi yang tepat,” ujar Muzakkir.

Selain itu, Muzakkir menekankan pentingnya kesiapan Pemkot Balikpapan, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Saat ini, Pemkot bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pemetaan anggaran sebagai langkah antisipasi, agar nanti benar-benar siap ketika kebijakan resmi diterbitkan.

“Kami masih pada tahap informasi awal dan menunggu aturan yang sesuai, agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai dasar hukum yang ada,” demikian Muzakkir.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: