Bank BTN Peroleh PMN Rp2,5 Triliun

ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA –  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak diatur dalam undang-undang. Namun demikian, kondisi kesenjangan atau backlog antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat mencapai di atas 28 juta rumah.

“Jadi kita punya tanggung jawab untuk menjawab hak masyarakat. Tapi kalau masyarakat berhak, tidak berarti dapat gratis. Maka, kita perlu merangkai seluruh kebijakan, regulasi, dan instrumen agar masyarakat mampu untuk bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak dan sehat,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja Nasional Bank BTN di Jakarta, Jumat lalu.

Bank BTN merupakan institusi yang diciptakan untuk sebuah misi yang sangat jelas yaitu bagaimana menjawab tantangan sektor perumahan. Untuk mencapai cita-cita menjadi the best mortgage institution di ASEAN pada tahun 2025, Menkeu meminta Bank BTN untuk bekerja melebihi key performance indicator (KPI) yang ditetapkan.

“Saya berharap BTN bisa bersinergi dan memberi nilai tambah. BTN harus sehat, well governed, efisien, better manage, dan kompetitif. Itu baru Anda bisa memberikan nilai tambah,” kata Menkeu.

Menkeu mengatakan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Bank BTN sebesar Rp2,5 triliun merupakan uang yang berasal dari rakyat Indonesia sehingga harus digunakan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Titip uangnya, titip masyarakat yang berharap dari BTN, titip atas nama negara dan masyarakat kepada Anda semuanya. Anda adalah BUMN jadi tidak bekerja sekedar cari untung. Bottom line keuangan tetap harus dijaga, tapi that’s not the only objective.

“Anda punya idealisme membangun Indonesia, mensejahterakan rakyat, terutama dari sisi sektor keuangan. Jalankan amanah itu dengan baik, istikamah, dan juga bisa dipercaya sehingga Anda akan betul-betul menjadi mortgage company yang terbaik di ASEAN dan akan membuat rakyat Indonesia dan Indonesia bangga kepada Anda semuanya,” ujar Menkeu.

Sumber: Biro KLI Kemenkeu | Editor: Intoniswan

Tag: