JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kerja sama Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi dan Hilirasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan wujud nyata untuk mencapai penyelenggaraan layanan perizinan di sektor keuangan yang Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif (PASTI) guna meningkatkan ease of doing business, memastikan pemain industri keuangan yang kredibel, serta pelindungan terhadap konsumen.
Hal itu disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam sambutannya usai Perjanjian Kerja Sama antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tentang Perizinan terkait Sektor Keuangan, di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
“Berbagai capaian inovasi yang telah dilakukan tak lepas dari sinergi baik antara Bank Indonesia dengan para stakeholders. Ke depan sinergi dan digitalisasi layanan harus terus ditingkatkan untuk memenuhi ekspektasi stakeholders yang juga akan terus meningkat. Dengan demikian bersama-sama kita bisa memberikan layanan yang andal, prima, dan berstandar internasional,”kata Destry.
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menekankan pentingnya penguatan pengembangan dan iklim investasi di Indonesia. Pada tahun 2024, target investasi Indonesia ditetapkan sebesar Rp1.650 triliun, meningkat dari Rp1.400 triliun pada tahun sebelumnya.
“Pada bulan September 2024, total realisasi investasi mencapai Rp1.261 triliun, atau sebesar 76,45% dari target yang ditetapkan Presiden RI,” ujarnya.
Menurut Todotua Pasaribu, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata 8% pada lima tahun ke depan ada beberapa langkah strategi, diantaranya peningkatan investasi dan hilirisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau.
Terkait peningkatan investasi, diperlukan strategi investasi yang komprehensif, termasuk bagaimana realisasi investasi serta investasi yang memiliki nilai tambah.
“Perjanjian Kerja sama ini menjadi salah satu faktor yg mendukung investasi, sehingga apabila ditambah digitalisasi akan menciptakan kemudahan investasi untuk mendukung realisasi investasi,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menambahkan, penandatanganan ini merupakan komitmen lanjutan antara kedua lembaga yang sebelumnya diwujudkan dalam bentuk Nota Kesepahaman Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 28 Agustus 2024 lalu.
“Menjadi komitmen Bank Indonesia untuk terus berkembang dan berinovasi mengikuti kemajuan teknologi dan kebutuhan stakeholders dalam penyelenggaraan layanan kebanksentralan yang prima,” katanya.
Ke depan, Bank Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kredibilitas sekaligus menjaga standar kualitas layanan kebanksentralan guna mendukung pencapaian visi Bank Indonesia menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Sumber: Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor: Intoniswan
Tag: Perizinan