Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Pinjaman

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berasam para deputinya, hari ini, Kamis (24/8/2023). (Foto Bank Indonesia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Agustus 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024.

Demikian diumumkan secara resmi oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, hari ini, Kamis (24/8/2023).

Diterangkan pula, fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, kebijakan makroprudensial longgar terus diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan guna mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau.

“Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.

Sehubungan dengan itu, kata Perry, BI akan terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut:

  1. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spotdan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF);
  2. Menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro-marketdalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying (Lampiran 1);
  3. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga perbankan pada Sektor Perumahan dan Pariwisata (Lampiran 2);
  4. Mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital, dengan:
    1. Implementasi kebijakan QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS) bersama dengan industri; dan
    2. Implementasi uji coba QRIS antarnegara dengan Singapura;
  5. Menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan, dengan 5 (lima) fokus pencapaian, yaitu terkait bauran kebijakan, local currency transactionregional payment connectivity, inklusi keuangan, dan strengtheningASEAN finance process.

“Koordinasi kebijakan dengan Pemeri​ntah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah,” ungkap Perry.

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: