
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjelaskan alasan dari penetapan sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengajukan bantuan senilai Rp300 ribu akibat kerusakan motor yang diduga disebabkan BBM oplosan. Warga yang lolos verifikasi akan menerima bantuan tersebut.
Asisten II Setda Kota Samarinda Marnabas, menegaskan bahwa syarat-syarat tersebut bukan untuk mempersulit warga, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemkot di kemudian hari.
“Hidup ini harus ada aturan. Jika tidak, malah bisa menjadi masalah. Kita perlu ada dasar administrasi yang mungkin dikemudian hari akan dipertanggungjawabkan, apalagi ini uang negara,” ungkapnya di Ruang Anjungan Karang Mumus Balaikota Samarinda, Kamis (10/4).
Adapun dokumen yang wajib dilengkapi warga untuk mendapatkan bantuan tersebut antara lain:
- Nota perbaikan dari bengkel yang menyatakan secara tertulis bahwa kerusakan motor terjadi akibat penggunaan BBM.
- Fotokopi KTP, wajib beralamat di Kota Samarinda.
- Fotokopi STNK kendaraan.
- Motor harus dibawa langsung saat pengajuan di kantor kecamatan.
- Foto atau video kondisi motor yang mengalami kerusakan.
- Foto atau video suku cadang yang diganti.
Marnabas mengatakan, mekanisme ini akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kota Samarinda mulai Senin, 14 April hingga Sabtu, 18 April 2025, agar memudahkan masyarakat, termasuk yang hanya bisa datang di hari libur.
“Kami minta seluruh camat untuk membuka pelayanan sampai hari Sabtu, supaya warga yang bekerja di hari Senin hingga Jumat masih memiliki kesempatan untuk tetap mengurus bantuan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, bantuan Rp300 ribu ini hanya diberikan kepada pemilik sepeda motor, tidak mencakup kendaraan roda empat.
“Karena kemampuan anggaran kita terbatas, kita fokus dulu ke motor. Jumlah kasus yang terdata pun memang mayoritas dialami pengendara roda dua,” tegasnya.
Bantuan diberikan secara tunai kepada warga yang hanya lolos verifikasi. Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat bersikap jujur dan tidak memanipulasi data.
“Kami percaya warga kita jujur. Tapi tetap kita lakukan verifikasi di lapangan agar tidak ada yang menerima 2 kali atau menyalahgunakan program ini,” bebernya.
Pemkot Samarinda juga menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk kepedulian, bukan penggantian penuh kerugian.
“Ada yang perbaikannya cuma Rp100 ribu, ada yang sampai lebih dari Rp300 ribu. Tapi kami ambil jalan tengah, semua rata Rp300 ribu. Jangan lihat besarannya ya, lihat niat baik pemerintah untuk hadir di tengah keresahan warga,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Motor