Bapemperda DPRD Samarinda Pertanyakan Tugas dan Fungsi TWAP

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)  Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda.

“Sejak dibentuknya TWAP  tahun 2021 silam, DPRD Samarinda tidak pernah mengetahui apa yang dikerjakan tim yang dibentuk oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun itu,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra pada  wartawan, Rabu (14/6/2023).

Menurut Samri, sebenarnya dewan hanya mau kejelasan tupoksi TWAP, karena ada kejadian  yang membuat DPRD Samarinda tersinggung yakni pada saat ada rapat, ada Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meninggalkan ruangan rapat, hanya untuk memenuhi undangan dari TWAP.

“Hal itu juga yang membuat dewan tersinggung dan bertanya, setinggi apa sih jabatan TWAP, kok berani kepala OPD/Dinas meninggalkan rapat dengan DPRD  demi memenuhi TWAP. Sebenarnya bukan kami menolak keberadaan TWAP, tapi dewan hanya mau kejelasan apa sih kerjanya, itu saja,” tegasnya.

Tanggapan walikota

Sementara Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut tugas TWAP sebenarnya untuk membantu pemerintah dalam hal memberikan usulan pembangunan.

Andi Harun juga mengaku mengaku kecewa dengan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui Bapemperda terkait gaji TWAP Samarinda dalam rapat Paripurna DPRD Samarinda.

Dirinya memastikan, terkait nominal gaji TWAP tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

 

“Gaji TWAP itu Rp 8 juta dan itu saya sudah sampaikan dalam rapat paripurna. Substansinya kita sudah melakukan semua dengan ketentuan undang-undang. TWAP ini sangat membantu berjalannya pembangunan, Bahkan di semua OPD pun tidak ada keluhan, karena memang kita batasi, tidak boleh offside,” kata Andi Harun.

Andi Harun menjelaskan, keberadaan TWAP Samarinda sendiri tidak akan masuk pada wilayah teknis. Namun, mereka bertugas untuk pelaksanaan teknis.

“Dia (TWAP) hanya mengecek, hasil pengecekan lalu disampaikan ke wali kota, nanti wali kota yang sampaikan ke pimpinan OPD, sebatas itu saja. Namanya saja tim akselerasi, jadi kalau yang belum jangkauan, mereka yang keliling, hasilnya disampaikan ke saya,” ungkapnya.

Penulis:  Kontributor Niaga.Asia, Teodorus |  Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: