Bareskrim Polri Periksa Mantan Dirut Bosowa Corporindo

Sadikin Aksa. (Foto Tempo.co)

JAKARTA.NIAGA.ASIAUsai mangkir pada panggilan pertama, mantan Direktur Utama PT. Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah datang tadi pukul 10.00 WIB, dan saat ini sedang dimintai keterangannya oleh tim penyidik,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Brigjen. Pol. Helmy Santika, Jum’at (19/03/2021).

Sementara itu, Kabag Penerangan Umum Polri, Kombes. Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Sadikin Aksa mangkir pada pemanggilan pertama, karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Pemanggilan yang kedua ini dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjerat dirinya.

“Kapasitasnya sebagai tersangka ya. Untuk agenda pemeriksaannya lebih kepada pendalaman terkait dengan dugaan tidak melaksanakan surat perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” terangnya.

Kendati demikian,  tim penyidik belum melakukan penahanan terhadapnya. Pihak kepolisian juga belum mengajukan namanya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah ke luar negeri. (*/001)

Tag: