Baru 2 Minggu Keluar Penjara, Asral Mencuri Lagi di Sebatik

Kapolsek Sebatik Timur Muhammad Ricko Veandra memperlihatkan Muhammad Asral (22) tersangka pencuri di toko milik Pirwanto.  (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Muhammad Asral (22) kembali ditangkap polisi usai mencuri di counter handphone milik Pirwanto di Jalan Sultan Hasanudin RT.012 Desa Sungai Pancang kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, Kamis (10/8/2023).

“Pelaku baru menghirup udara bebas 2 minggu lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan,” kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra pada Niaga.Asia, Minggu (13/08/2023)

Sepak terjang Muhammad Asral di dunia kejahatan tidak perlu diragukan lagi. Pemuda pengangguran ini telah 4 kali keluar masuk penjara atas pidana pencurian dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Asri sendiri tercatat sebagai warga Desa Tanjung Harapan RT 02, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Pelaku dilaporkan atas pencurian 5 unit handphone, 1 unit laptop dan barang lainnya Kamis 10 Agustus 2023.

“Semua barang di counter diambil termasuk KTP, atm BNI, atm BRI, kartu token listrik, kartu TML, kartu ezmoney dan kartu entury,” sebutnya.

Ricki mengatakan, korban yang sedang tidur terbangun sekitar pukul 04:00 Wita karena mendengar suara benda jatuh. Korban kemudian pemeriksaan di sekitar counter dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka.

Korban kaget melihat sejumlah handphone miliknya yang tersimpan di lemari etalase beserta uang tunai Rp 2 juta hilang. Begitu pula laptop dan sebuah tas berwarna hitam motif bunga-bunga merk gregori yang berisi dompet.

“Kita lakukan penyelidikan, perkara mengarah pada satu orang dan kebetulan sekitar pukul 01:00 Wita target melintas di sekitar Desa Sei Pancang,” sebutnya.

Barang bukti hasil kejahatan yang disita dari Muhammad Asral (22) tersangka pencuri di toko milik Pirwanto.  (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

Personil unit Reskrim yang melakukan pengejaran membuntuti pelaku hingga masuk ke dalam rumah, disana terlihat sejumlah barang bukti hasil curian disembunyikan dalam tas laptop dibawah tumpukan pakaian.

“Awalnya Asral tidak mengaku, tapi kami geledah isi rumah dan ditemukan barang-barang curian itu,” tuturnya.

Dalam penyelidikan perkara, pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri, petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan oleh pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap setelah peluru tembakan pers unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, mengenai kaki bagian kanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian dan peredaran Narkoba. Data Polsek Sebatik mencatat ada 4 kali pelaku hukum,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: