
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Batas waktu untuk mendapatkan bantuan tunai langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait kendaraan brebet diduga akibat Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan hingga 19 April 2025.
Di hari pertama penyaluran bantuan tunai senilai Rp300 ribu, 10 kecamatan di Kota Samarinda langsung diserbu masyarakat. Sejumlah kecamatan melaporkan bahwa kuota harian mereka telah habis hanya dalam beberapa jam.
Namun, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa masyarakat tidak perlu cemas jika belum sempat mengklaim bantuan hari ini, Senin (14/4). Pasalnya, masih tersedia kuota di hari-hari berikutnya, dan klaim tetap akan dilayani selama persyaratan terpenuhi.
“Saya sudah mendapat laporannya siang ini, untuk sementara proses penyaluran bantuan BBM sudah berlangsung di 10 kecamatan. Seperti di Sungai Pinang, kuotanya itu sudah habis, tapi klaim dari masyarakat masih ada. Saya telah memberi arahan ke Asisten II agar klaim tetap dilayani,” ujar Andi Harun di Teras Anjungan Karangmumus Balaikota Samarinda.
Ia menegaskan bahwa pembagian kuota per kecamatan masih bersifat sementara karena Pemkot masih melakukan pemetaan terhadap jumlah masyarakat terdampak di tiap wilayah. Karena itu lanjut dia, potensi kehabisan kuota dibandingkan jumlah klaim sangat mungkin terjadi.
“Tapi intinya, selama fakta itu memang benar dari masyarakat dan ada keterangan pihak bengkel, maka tidak usah gelisah, kita akan tetap layani,” tegasnya.
Wali Kota juga memberi jaminan bahwa warga bisa kembali mengajukan klaim besok hari ataupun lusa dengan menyerahkan data-data yang menjadi persyaratan. Bagi warga yang belum kebagian hari ini, bantuan kemungkinan besar akan diterima dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
“Batasnya kan 6 hari juga. Jadi dalam rentang waktu itu, kami persilakan warga untuk datang ke kecamatan masing-masing. Jika hari ini 60 kuota habis, jangan gelisah. Saya juga sudah mengimbau melalui Pak Asisten II agar setiap kecamatan tetap memverifikasi dan mendata,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kuota 60 orang per kecamatan adalah estimasi awal. Jumlah itu bisa bertambah sesuai kondisi di lapangan.
“Bahkan kalau bertambah pun lebih dari yang kita perkirakan, enggak apa-apa. Basisnya kan untuk semua warga Samarinda yang ber-KTP Samarinda dan mengalami masalah yang sama akan kita layani,” tambahnya.
Pemkot Samarinda menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini akan terus berjalan selama 6 hari atau hingga tanggal 19 April 2025. Masyarakat diminta untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesegera mungkin, seperti surat keterangan bengkel dan foto perbaikan kendaraan, agar proses verifikasi berjalan cepat.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan| Adv Diskominfo Samarinda
Tag: BBM OplosanMotor Rusak