
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan menyosialisasikan pengawasan Pilkada 2024 guna menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu 3 Juli 2024.
Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung mengatakan, Bawaslu Kaltim dan Kota Balikpapan memiliki tugas yang sama untuk mengawasi Pilkada di tingkat kota dan provinsi pada tahun 2024.
“Dalam Undang-undang, Bawaslu diberikan amanah mencegah terjadinya pelanggaran. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada ASN, TNI, dan Polri, yang merupakan objek pengawasan Bawaslu,” kata Galeh kepada wartawan.
Menurut Galeh, tidak hanya netralitas dalam kampanye dan politik praktis yang diatur bagi ASN, tetapi juga aturan bagi ASN yang ingin mencalonkan diri, di mana ASN bersangkutan harus cuti dari tanggung jawab negara terlebih dahulu. Apabila tidak mengundurkan diri, akan dianggap melanggar aturan.
Galeh menambahkan, meskipun Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak aparatur yang melakukan pelanggaran, namin tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi.
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Azis, menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri untuk menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan Pilkada. Hal ini terkait dengan penggunaan fasilitas daerah, yang dilarang untuk digunakan dalam kampanye.
“Netralitas ASN, TNI, dan Polri sangat penting agar tidak ada perpecahan di antara ASN. Jika ada pejabat yang memihak salah satu pasangan calon, hal ini akan berdampak pada jalannya pemerintahan,” ujar Ahmadi.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, terdapat 16 larangan terhadap ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Larangan tersebut termasuk penggunaan fasilitas negara, mengarahkan orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon, dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Penggunaan fasilitas negara yang dimaksud adalah fasilitas-fasilitas pemerintahan non-komersial. Untuk fasilitas pemerintahan komersial seperti BSCC Dome, harus disewa oleh semua pasangan calon.
“Kekhawatiran kami adalah jangan sampai ada gedung-gedung pemerintah yang dipakai untuk kegiatan kampanye, atau ada Lurah yang mengerahkan massa. Sehingga, yang hadir hari ini bukan hanya ASN yang ada di tingkat kota, tetapi juga di tingkat kelurahan dan Kementerian Agama,” jelas Ahmadi.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBawasluPemilu 2024Pilkada Balikpapan