BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dalam upaya memastikan kelancaran masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan menggelar apel siaga pengawasan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Minggu 24 November 2024.
Apel ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan Kota Balikpapan.
Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti menerangkan, kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam mempersiapkan pengawasan intensif selama masa tenang hingga hari pemungutan suara 27 November 2024 nanti.
“Apel ini bagian dari instruksi Bawaslu Pusat untuk memastikan kesiapan pengawasan di masa tenang. Termasuk penertiban alat peraga kampanye (Algaka),” kata Wasanti kepada wartawan.
Masa tenang berlangsung selama tiga hari, mulai 24-26 November 2024. Baik pasangan calon Gubernur maupun Wali Kota, dilarang keras berkampanye selama periode itu
Untuk itu, Bawaslu menggandeng sejumlah pihak seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan KPU, untuk mendukung penertiban Algaka.
“Penurunan Algaka tidak bisa kami lakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak agar masa tenang berjalan sesuai aturan,” terang Wasanti.
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono menerangkan, pihaknya siap mendukung tugas Bawaslu dalam menegakkan aturan selama masa tenang.
“Kami hanya sebagai pendukung dalam pesta demokrasi ini dan akan bekerja sesuai arahan Bawaslu. Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang jujur dan adil,” tegas Boedi.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanBawaslu BalikpapanPilkada Balikpapan