Bawaslu : Lolos Seleksi Berkas Jangan Senang Dulu

Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Proses tahap awal seleksi berkas persyaratan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur independen oleh KPU Samarinda rampung, Rabu (26/2). Dari tiga bakal paslon, dua diantaranya lolos seleksi, dengan berkas di atas ambang batas yang ditetapkan KPU 43.977 berkas dukungan.

Yaitu, pasangan Zairin-Sarwono dengan jumlah berkas diterima 69.455 dan pasangan Parawansa-Markus lolos tipis dengan angka 44.756. Selanjutnya, keduanya masih akan melalui dua tahap seleksi lagi, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

“Kami, atas nama Bawaslu menyampaikan apresiasi atas kerja verifikasi oleh KPU. Kerjanya maksimal,” kata Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, Kamis (27/2).

“Terhadap yang ditolak, ya inilah mekanisme dan tata cara prosedur yang harus ditempuh, dalam era demokrasi modern. Bahwa ada skema yang diterapkan oleh KPU, mari kita hormati,” ujar dia.

Imam juga menghimbau kepada petugas KPU Samarinda, untuk menjalankan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan (Petunjuk Teknis) yang telah disepakati. Khususnya, pada kedua tahap seleksi bakal paslon jalur independen selanjutnya.

Diterangkan Imam, pada proses tahap awal tersebut tidak ada ditemukan indikasi pemalsuan data. “Trennya hampir sama. Kalau Ancha (Parawansa) ada 6 ribu lebih, kemudian Siti ada 9 ribu, ada B1-KWK yang tidak lengkap. Kemudian tidak ada KTP, tidak bertandatangan, itu jadi temuan KPU,” jelas dia.

Lebih lanjut, kepada dua pasangan yang lolos, dia mengingatkan mulai saat ini mesti mempersiapkan untuk verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Pastikan pendukung yang bertandatangan di B1-KWK itu benar-benar valid.

“Jangan senang dulu. Ini dinyatakan diterima, nanti belum tentu pada saat faktual. Bisa saja angkanya tidak sama dengan ada sekarang, belum tentu. Maka, harus disiapkan pendukungnya yang valid,” tutupnya. (009)