NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar Siaga Pengawasan Pemilu bertepatan satu tahun menuju pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Nunukan Moch Yusran mengatakan, satu tahun mendatang Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi memilih presiden, gubernur, walikota, bupati dan perwakilan rakyat yang nantinya duduk di kursi parlemen.
“Kita ingatkan bahwa 14 Februari bukan hanya perayaan valentin hari kasih sayang, tapi juga hari kasih hak suara untuk pemilu 2024,” kata Yusran pada Niaga.Asia, Rabu (15/02/2023).
Pelaksanaan Siaga Pengawasan Pemilu merupakan sinyal atau pertanda bahwa satu tahun mendatang tepatnya 14 Februari 2024 masyarakat diminta datang ke tempat penyaluran hak suara.
Selain alarm untuk pengingat masyarakat, terhitung mulai hari ini semua petugas Bawaslu dan KPU termasuk petugas-petugas penyelenggara dihimbau mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan Pemilu.
“Termasuk Gakkumdu dan penuntut umum harus mempersiapkan diri mulai sekarang, pemilu tinggal satu tahun lagi,” ujar Yusran.
Untuk memperkuat pengawasan pemilu di Nunukan, Bawaslu melaunching 21 posko kawal hak pilih yang tersebar di seluruh tiap kecamatan dengan anggotanya Panwascam setempat.
Keberadaan posko kawal hak pilih menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait pelaksanaan pemilu dan sekaligus sebagai tempat pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Intinya Bawaslu Nunukan siap mengawal pelaksanaan pemilu dengan catatan dibantu seluruh masyarakat termasuk wartawan sebagai media kontrol,” tuturnya.
Tugas posko kawal hak pilih akan dimaksimalkan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilu sebab, pengalaman Pemilu terdahulu masih banyak keluhan masyarakat sehubungan tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap.
Tidak sebatas membuka pelayan kaduan offline, posko kawal pemilu nantinya menyediakan layanan telepon dan media sosial, sehingga masyarakat yang hendak membuat laporan bisa lewat cepat ditangani.
“Kalau ada warga memberi informasi lewat telepon bisa langsung ditangani Panwascam dan Bawaslu dengan datang ke lokasi,” bebernya.
Yusran menerangkan, tugas posko kawal hak pilih dimulai 14 Februari 2023 hingga hari H pelaksanaan pemilu, karena proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan sampai hari pencoblosan.
Problem yang sering ditemukan di Pemilu adalah permintaan seseorang pindah memilih, sedangkan orang tersebut tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, biasanya orang-orang seperti ini terdata di suatu tempat namun saat Pemilu berada di tempat lain.
“Masalah ini sering muncul, kadang orangnya ada di Nunukan, sedangkan daftar pemilihnya di Sebatik,” terangnya.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan
Tag: Bawaslu Nunukan