Bayi Lahir di Pos Kamling Meninggal, Polisi Bakal Minta Keterangan Bidan

Tim unit INAFIS Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda membawa bayi laki-laki dalam kondisi meninggal menuju ambulan Palang Merah Indonesia, Rabu 6 Juli 2022 (NIAGA.ASIA/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Herlina, 20 tahun, melahirkan bayi laki-lakinya di Pos Keamanan Lingkungan di Jalan Pasundan RT 25 Kelurahan Jawa, Samarinda, Rabu. Tidak menutup kemungkinan polisi akan meminta keterangan bidan yang sempat menangani Herlina saat mengeluh sakit. Demikan pernyataan kepolisian hari Kamis.

Kepolisian tengah menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa itu.

Sejauh ini kepolisian telah menggali informasi awal ke rumah sakit tempat Herlina dirawat. Diperoleh keterangan bayi itu dilahirkan secara wajar dan normal.

“Tapi lahir prematur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Komisaris Polisi Andika Dharma Sena melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Inspektur Polisi Satu Teguh Wibowo.

Sebelum Herlina melahirkan, dia memang mengeluh sakit di bagian perut dan menunggu kedatangan taksi online. Namun demikian bayinya lebih dulu lahir. Dikabarkan bayi sudah meninggal di dalam kandungan.

“Tim INAFIS datang dan membawa (ibu dan bayi) ke rumah sakit,” ujar Teguh.

BACA JUGA :

Ibu Muda di Samarinda Melahirkan di Pos Kamling, Bayinya Meninggal

Di lokasi kejadian, niaga.asia memperoleh informasi Herlina sudah mengeluh sakit sejak Selasa malam. Dia mendapatkan obat dari seorang bidan. Tidak diketahu jenis obat itu.

Meski belum mengarah kepada dugaan tindak pidana, kepolisian akan meminta keterangan Herlina setelah pulih usai melahirkan bayinya.

“Kita akan tanyakan dulu kepada ibu itu (Herlina) seperti apa detilnya. Kita belum dapatkan keterangan langsung dari ibu tersebut karena menunggu ibu itu pulih,” sebut Teguh menjelaskan.

“Kita tanyakan ke ibunya kapan berobat, dikasih apa, obatnya apa. Iya tidak menutup kemungkinan kita minta keterangan bidan,” demikian Teguh.

Pada kejadian hari Rabu, Herlina melahirkan bayinya di Pos Keamanan Lingkungan hanya didampingi ayahnya, tanpa pendampingan dari suaminya.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: