Bekas RS Tentara di Samarinda jadi Sasaran Maling, Meteran 25.000 Kwh Raib

Tersangka pencurian di bekas bangunan RS Tentara Samarinda ditahan di Polsek Samarinda Kota (HO-Polsek Samarinda Kota)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Bangunan bekas RS Tentara (RST) di Jalan Jenderal Sudirman jadi sasaran maling. Di antaranya meteran 25.000 Kwh milik PLN raib. Terduga pelaku, Rasdi Tajuddin, 34 tahun, berhasil ditangkap.

Raibnya meteran berikut peralatan listrik di bangunan bekas RST itu diketahui Selasa 14 Mei 2024, oleh saksi sekaligus pelapor yang bekerja di RST.

“Saksi pelapor yang bekerja di tempat itu datang mengecek bangunan rumah sakit yang tidak digunakan lagi sekitar jam 7 pagi. Dia melihat ada seorang pria di tempat itu,” kata Komisaris Polisi Tri Satria Firdaus, Kepala Polsek Samarinda Kota, dikutip niaga.asia dari penyampaian Humas Polresta Samarinda, Jumat 18 Mei 2024.

Firdaus bilang saksi kemudian mengecek, dan menemukan sejumlah barang di bekas bangunan itu raib, seperti meteran 25.000 Kwh milik PLN, tali tembaga, pintu dan pintu kaca serta hidrolik.

Dari laporan saksi ke Polsek Samarinda Kota, tim Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap terduga pelaku RT.

“Dari interogasi singkat, dia mengakui perbuatannya,” ujar Tri Satria Firdaus.

Dijelaskan Firdaus, pelaku juga mengakui telah menjual barang-barang hasil curian itu, untuk mendapatkan keuntungan yang dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari kasus itu, sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian berula 5 fitting lampu plafon, 5 saklar dan 2 stop kontak.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian Tri Satria Firdaus.

Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi

Tag: