SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Enam puluh orang anggota DPRD Paser dan Berau mengikuti kegiatan orientasi anggota DPRD sebelum pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).
Kegiatan orientasi tersebut masuk dalam Gelombang II, yang terdiri atas dua angkatan yakni angkatan III dan angkatan IV, yang dilaksanakan di di Hotel Fugo, Samarinda, mulai tanggal 16-20 September 2024.
Sebelumnya, Gelombang I telah dilaksanakan di Kota Balikpapan, dengan peserta anggota DPRD dari kota Samarinda dan kota Bontang, berlangsung tanggal 2-6 September 2024.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim Nina Dewi, dalam laporannya pada Gelombang II menyampaikan, kegiatan orientasi anggota DPRD ini penting untuk diikuti, mengingat posisi anggota dewan adalah mewakili aspirasi masyarakat.
Karena itu, lanjut Nina, kebijakan diputuskan mesti berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah demi kebaikan bersama.
Nina menjelaskan orientasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi dan tugas-tugas yang akan dijalani selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Agar anggota dewan dalam menjalankan tugas efektif, maka pada kegiatan orientasi ini diharapkan dapat bertukar pikiran, belajar dari pengalaman, dan membangun hubungan yang solid dengan rekan-rekan seprofesi,” kata Nina.
Sementara, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sembiring, dalam sambutannya mewakili Pj Gubernur Kaltim menyampaikan, berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, orientasi dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.
Diterangkan Sembiring, kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah. Mengacu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balances.
“Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Sembiring.
Hadir pada acara pembukaan Sekretaris DPRD Kabupaten Berau Abdurrahman, Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Rina Kusharini, yang juga sebagai penanggung jawab kegiataan orientasi anggota DPRD. Hadir pula salah satu narasumber dari BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi sebagai Widyaiswara Ahli Utama.
Jauhar melaporkan, narasumber selain berasal dari para Widyaiswara BPSDM Kaltim, juga berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan materi tentang Penguatan Integritas DPRD. Narasumber yang lain berasal dari akademisi Universitas Mulawarman.
Disampaikan Jauhar, suasana orientasi cukup dinamis. Banyak isu kontemporer yang didiskusikan, termasuk tentang bagaimana caranya anggota dewan dapat menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi Pengawasan.
“Tidak kalah menariknya ketika membahas tugas dan wewenang anggota DPRD,” jelas Jauhar.
Sumber: MJE/BPSDM Kaltim | Editor: Saud Rosadi
Tag: BPSDM KaltimSamarinda