Belanja APBN per April 2023 Rp765,8 Triliun  

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sampai dengan 30 April 2023, Belanja Negara tercapai sebesar Rp765,8 triliun atau 25,0%  dari pagu APBN, atau tumbuh 2% (yoy). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mencapai Rp522,7 triliun (23,3% dari Pagu), ditopang Belanja K/L sebesar Rp257,7 triliun dan Belanja non-K/L sebesar Rp265,0 triliun.

“Sebanyak 52,5% dari Belanja Negara atau sebesar Rp274,4 triliun merupakan belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik melalui sektor Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial, Ketahanan Pangan, maupun sektor pelayanan publik lainnya,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam publikasi APBN KiTa edisi Mei 2023, hari Senin (22/5/2023).

Selanjutnya, anggaran belanja prioritas tahun 2023 tetap dijaga dalam rangka merespon tantangan global di bidang Kesehatan dan Ketahanan Pangan. Belanja Kesehatan disalurkan antara lain untuk bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bagi 96,7 juta peserta.

Penyediaan pelayanan kesehatan RS TNI dan Polri, dan pemeriksaan 4.339 sampel makanan oleh BPOM, serta untuk fasilitasi dan pembinaan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) kepada 690,7 ribu keluarga dengan balita di bawah dua tahun (baduta).

Belanja Kesehatan juga disalurkan untuk jaminan kesehatan ASN/TNI/POLRI dan mendukung operasional 9.016 Puskesmas, penyediaan alat Antropometri untuk 4.965 Puskesmas,  dan pembangunan/rehabilitasi Balai Penyuluhan KB 1.017 unit.

Sementara untuk mendukung Ketahanan Pangan, belanja disalurkan untuk pembangunan bendungan dan pembangunan/rehabilitasi jaringan irigasi, jalan pertanian, dan pengendali banjir; bantuan benih, pupuk, pestisida, serta bantuan mesin penggiling dan pengering padi; bantuan inseminasi buatan; serta asuransi pertanian dan usaha ternak.

“Di samping itu, APBN melalui anggaran Perlindungan Sosial juga dimanfaatkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta mengantisipasi kenaikan harga di saat hari raya, seperti melalui penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM); Kartu sembako untuk 18,2 juta KPM; bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah; bantuan iuran PBI JKN, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III, dan Jaminan Persalinan (Jampersal); bantuan stimulan rumah terdampak bencana di Kabupaten Cianjur, serta penyaluran subsidi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” ungkap Menkeu.

Selain itu, kinerja anggaran untuk kebutuhan rakyat di sektor Pendidikan dan Infrastruktur juga terus dijaga. Di sektor Pendidikan, realisasi APBN dimanfaatkan antara lain untuk gaji pengajar, PIP, dan KIP Kuliah.

Kemudian, dana pendidikan juga digunakan untuk menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Prakerja, serta dana abadi di bidang Pendidikan. Sementara, untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, hingga akhir April 2023 telah dicairkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun jalan, jembatan, bendungan, jaringan irigasi, sarana dan prasarana pendidikan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sarana prasarana sanitasi, dan bantuan stimulan perumahan swadaya.

Sementara melalui Kementerian Perhubungan untuk rel KA, bandara, dan pelabuhan laut. Alokasi belanja prioritas Infrastruktur juga digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur daerah (peningkatan kemantapan jalan di 328 kab/kota dan 31 provinsi, perluasan SPAM jaringan perpipaan 94.036 SR, peningkatan SPAM jaringan perpipaan 47.079 SR) serta penyaluran pembiayaan perumahan sebanyak 16.647 unit rumah.

Menurut Menkeu,  ealisasi subsidi hingga akhir April 2023 digunakan untuk menyalurkan Subsidi Energi sebesar Rp42,2 triliun baik berupa subsidi BBM, LPG Tabung 3 Kg, maupun listrik. Sementara subsidi non-energi telah terealisasi sebesar Rp19,9 triliun, digunakan untuk memberikan subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), Public Service Obligation (PSO) Perkeretaapian, Bantuan Uang Muka Perumahan, dan Imbal Jasa Penjaminan.

Transfer ke Daerah
Adapun dari sisi Transfer ke Daerah (TKD), demikian Menkeu, sampai akhir April 2023 telah tersalur sebesar Rp243,1 triliun (29,8% Pagu), tumbuh 0,3% (yoy) diikuti dengan peningkatan tata kelola yang semakin baik, terutama dari penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) non-Fisik.

“Penyaluran DAK Nonfisik mengalami pertumbuhan positif disebabkan perbaikan kinerja penyampaian syarat salur dari pemda dan rekomendasi dari K/L pengampu yang lebih baik, utamanya dari kontribusi pagu alokasi yang tinggi seperti BOS, Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)”.

Selain itu, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) juga lebih tinggi dari tahun lalu akibat kenaikan pagu DBH khususnya jenis Cukai Hasil Tembakau (CHT), Minerba dan Migas tahun 2023. Sementara komponen TKD lainnya seperti Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Fisik, Dana Otonomi Khusus dan Dana Istimewa, serta Dana Insentif Fiskal mengalami penurunan disebabkan masih menunggu penyampaian syarat penyaluran dari pemda, sedangkan penyaluran Dana Desa lebih rendah disebabkan penurunan jumlah penerima BLT Desa dari 6,12 juta di 2022 menjadi 2,04 juta.

Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan

Tag: