BONTANG.NIAGA.ASIA – Rumah Sakit Taman Sehat alias RS Tipe D yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani dekat Puskesmas Bontang Utara 1, bakal dimanfaatkan sesuai peruntukan awal. Yakni fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Hal itu sesuai dengan kajian akademis oleh para akademisi serta Legal Opinion (LO) yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Kendati begitu, untuk merealisasikan pemanfaatan bangunan tersebut masih dibutuhkan sejumlah tahapan.
Sekretaris Dinkes Bontang, Jainuddin mengatakan, tahapan itu yakni konsultan perencanaan pemeriksaan lahan, lalu dilanjutkan dengan appraisal lahan. Sebab direncanakan ada pembebasan lahan di sekitar bangunan hingga tembus Jalah Ahmad Yani. Peruntukannya untuk jalur Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga lokasi parkir. Sebab lokasi tersebut harus memiliki akses khusus.
“Itu berdasarkan koordinasi kami dengan Bapelitbang (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan). Jadi belum bisa ke tahap operasional dulu untuk saat ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).
Jangan sampai, kata dia, Dinkes tergesa-gesa melakukan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan alat penunjang lainnya, sementara hanya disimpan dan tidak bisa digunakan. Alhasil bisa berujung pada kerusakan sebelum difungsikan.
Dketahui, pengadaan saraa prasarana (sapras) dan alkes penunjang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Saat ini, sapras yang baru ada adalah tempat tidur pasien dan furniture. Belum lagi seperti struktur manajemen harus dibentuk. Dibarengi dengan penugasan tenaga kesehatan.
Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial
Tag: Kesehatan