SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polsek Sungai Pinang gerak cepat mengamankan pemuda berinisial AP, yang tinggal di Jalan Padat Karya RT 16 Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, Selasa 26 September 2023. Pemuda itu sebelumnya marah sambil acungkan parang ketika ditegur warga soal aktivitas mesum dan mabuk-mabukan.
Menurut keterangan warga, di sekitar rumahnitu sering kali digunakan muda-mudi untuk meminum minuman keras. Warga juga menduga bahwa rumah itu iuga dipakai tempat mesum.
“Warga yang resah, kemudian melakukan peneguran,” kata Komisaris Polisi Ahmad Abdullah, Kepala Polsek Sungai Pinang, dikutip niaga.asia, Jumat 29 September 2023.
Setelah ditegur warga sekitar, aktivitas muda mudi itu pun terhenti dan membubarkan diri. Namun salah satu pemuda, AP, tidak terima dengan teguran warga itu.
“Dia (pemuda AP) kembali menantang warga dengan membawa senjata tajam,” ujar Ahmad Abdullah.
Warga kemudian mengadu ke Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir Polisi Kepala Lamsihar Sinaga. Dibantu personel Polsek Sungai Pinang, kemudian mengamankan pemuda itu di rumahnya.
Kecepatan tanggap personel Polsek Sungai Pinang dalam menanggapi aduan masyarakat merupakan aspek yang krusial. Dalam kasus ini, Polsek Sungai Pinang tidak hanya merespons dengan cepat, tetapi juga berhasil mengamankan pemuda tersebut.
“Tindakan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat,” ujar Ahmad Abdullah.
Selain itu, tindakan cepat dari Polsek Sungai Pinang juga dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan yang lebih luas. Dengan mengamankan seorang pemuda berdasarkan aduan masyarakat, polisi telah melakukan pencegahan terhadap tindak kejahatan yang dapat merugikan banyak orang.
“Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Pinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami serta mencegah adanya aksi premanisme. Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi setiap warga masyarakat yang lainnya, untuk tidak melakukan aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketenangan serta ketentraman warga masyarakat lainnya, khususnya di wilayah pemukiman penduduk, terlebih untuk tidak melakukan aksi-aksi premanisme,” demikian Ahmad Abdullah menegaskan.
Sumber : Humas Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi
Tag: PeristiwaPolresta SamarindaPolriPremanismeSamarinda