Besok Inspektorat Kabupaten Nunukan Ekspos Perhitungan Dugaan Korupsi KPN Sejahtera

Kantor KPN Sejahtera. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Inspektorat Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah selesai melakukan perhitungan kerugian negara/daerah dalam perkara dugaan korupsi di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sejahtera dan akan mengeksposnya dihadapan Penyidik Unit Reskrim Polres Nunukan, besok, Jum’at (11/4/2025).

“Hasil perhitungan kerugian negara sudah selesai, jadi besok Jumat 11 April 2025 dilakukan ekspose sekaligus penyerahan berkas dari Inspektorat ke penyidik Reskrim,” kata Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Agustian Sura Pratama pada Niaga.Asia, Kamis (10/04/2025).

Agus menerangkan, penyelidikan kasus KPN Sejahtera sempat tertunda berapa lama dikarenakan auditor Inspektorat Nunukan sedikit kesulitan dalam mengumpulkan laporan keuangan terhitung dari tahun 2005

Terkendalanya perhitungan tersebut tentunya berpengaruh terhadap tindak lanjut proses penyelidikan, Pasalnya, penyidik Reskrim tidak dapat melakukan gelar perkara di Polda Kaltara dan menetapkan tersangka.

“Dengan adanya perhitungan dugaan kerugian negara/daerah, maka Polres Nunukan dalam waktu dekat akan menggelar perkara di Polda dan sekaligus melanjutkan penyelidikan,” bebernya.

Hasil perhitungan Inspektorat juga menjadi acuan Inspektorat dan penyidik Reskrim dalam melihat siapa-siapa yang paling dominan berperan dalam pengelolaan keuangan hingga mengakibatkan kerugian negara.

Penyelidikan dugaan korupsi di KPN Sejahtera Nunukan fokus  pada pelaku utama, namun bisa berkembang dengan penyelidikan tambahan jika ditemukan ada pelaku lainnya.

“Dalam aturan terbaru penanganan kasus korupsi di Kepolisian, satu Laporan Perkara (LP) untuk satu tersangka, kebetulan kami baru bikin satu LP,” bebernya.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi KPN sejahtera telah berjalan sejak tahun 2023 dengan memeriksa sekitar 14 orang saksi dari sejumlah pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkab Nunukan dan karyawan koperasi.

Dalam wawancara sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas,  menyampaikan perkiraan kerugian negara di KPN Sejahtera mencapai 12,5 miliar.

Koperasi ini awalnya bertujuan  untuk memudahkan PNS dalam urusan simpan pinjam. Seiring waktu koperasi memperluas bisnisnya dengan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah daerah untuk usaha kredit kendaraan bermotor serta cicilan rumah pegawai.

“Seiring berkembangnya usaha koperasi, muncul dugaan penyelewengan dana yang berasal dari anggota koperasi yang nilainya miliaran,” terang Kapolres.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: