Besok, Rapat Koordinasi Pembentukan dan Implementasi Produk Hukum Daerah

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, besok dijadwalkan akan membuka dan sekaligus memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Pembentukan dan Implemnetasi Produk Hukum Daerah  di Pendopo Odah Etam Gubernur Kaltim, Senin (20/1/2025) pukul 13.00 WITA.

Dalam telegram Direktorat Jenderal Otonomi Daerah ke Sedkda Kaltim, disebutkan, peserta Rakoor adalah Sekda Provinsi bersam Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim, seluruh Kepala Perangkad Daerah, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Sekda Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum Pemkab/Pemkot.

“Peserta yang telah ditetapkan dalam telegram tidak dapat mewakilkan,” kata Akmal Malik yang juga Penjabat Gubernur Kaltim.

Dalam Rakoor, peserta akan mendengarkan laporan dan paparan Direktur Produk Hukum Daerah Terkait Pembinaan dari  Kemendagri, yakni. Imelda.

Materi yang akan disampaikan Imelda terkait dengan Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah.

Setelah Imelda menyampaikan laporan dan paparan terkait Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah, akan dilangsungkan sesi tanya jawab dengan peserta  Rapat Koordinasi.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: