Besok Warga Janji Buka Blokade Jalan Ring Road II

Jalan lingkar atau ring road II ditutup warga karena mengklaim tanahnya belum dibayar ganti rugi oleh Pemprov Kaltim (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memfasilitasi warga pemilik lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/5/2023).

RDP tersebut membahas terkait persoalan lahan warga di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail yang hingga kini masih belum dibayar oleh Pemprov Kaltim.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyebut dari hasil RDP tersebut disepakati bahwa jalan yang selama ini ditutup warga pemilik lahan itu akan dibuka Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WITA, besok.

“Tadi dalam forum RDP ini sudah disepakati bersama bahwa warga pemilik lahan siap untuk membuka kembali jalan tersebut,” kata Baharuddin Demmu saat diwawancarai awak media.

Proses dibukanya kembali jalan tersebut juga bakal disaksikan langsung oleh komisi I DPRD Kaltim, aparat kepolisian dan sejumlah instansi terkait.

Kemudian, Selama proses pembayaran lahan tersebut, komisi I akan terus berkomitmen untuk mengawal terutama proses pengalokasian anggaran pembayaran lahan tersebut.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami di komisi I, sehingga apa yang dianggarkan oleh pemerintah betul-betul sesuai dengan harapan warga pemilik lahan,” tegas Baharuddin Demmu.

Politikus PAN ini juga menjelaskan, bahwa untuk proses pembayaran lahan tersebut dimungkinkan untuk menggunakan dua mekanisme yakni menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemprov Kaltim.

Menurut Baharuddin, jika mekanisme tersebut dapat tempuh maka tentunya pembayarannya akan lebih cepat terselesaikan.

Namun, kata dia, jika mekanisme melalui pos anggaran tersebut tidak dapat ditempuh maka pembayarannya dimungkinkan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023 yang masih belum diketok.

“Insyaallah Komisi I akan siap mengawal semua proses pembayaran lahan tersebut, mudahan tidak ada halangan bulan Desember tuntas semua,” ujar Baharuddin Demmu.

Selain itu, komisi I juga akan siap mengawal seluruh dokumen yang kirim ke  instansi terkait, sehingga seluruh dokumen tersebut betul-betul diurus atau ditanggapi serius oleh pihak pemerintah.

“Mengawal dalam arti kami akan mengikuti proses perkembangan dokumen yang diserahkan oleh warga. Ini penting sehingga persoalan ini betul-betul ditangani serius,” tegasnya.

Sementara Kepala PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengaku akan diupayakan agar pembayaran lahan tersebut dapat dilakukan menggunakan mekanisme pergeseran dana BTT.

Fitra menyebut, jika memang dana BTT tidak mencukupi untuk membayar keseluruhan lahan tersebut, maka solusinya harus menunggu anggaran APBD perubahan tahun 2023.

“Karena berhubung persoalan ini keadaannya mendesak mau nggak mau kita upayakan menggunakan dana BTT. Tapi ini kan sementara proses, kita nggak tahu nanti bakal berhasil atau tidak, karena kalau di APBD perubahan kita bisa pastikan untuk teralokasi dan terbayarkan,” tutur Finanda.

Fitra menilai, pembayaran melalui dana BTT memang terbilang cepat, namun itu tergantung kondisi keuangannya lagi mencukupi atau tidaknya.

“Artinya kalau menggunakan dana BTT setelah pengukuran dan lainnya selesai pasti segera langsung di bayar, tapi kalau menggunakan APBD setelah pengukuran dan appraisal selesai kita masih menunggu dokumen anggaran,” ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum Warga, Abdul Rahim berharap agar segala kesepakatan dalam RDP tersebut dapat direalisasikan.

Sebab, warga pemilik lahan yang merupakan kliennya sudah menunggu kepastian pembayaran lahan tersebut, bahkan sudah belasan tahun lamanya.

“Sekarang warga sudah menunjukkan itikad baiknya untuk membuka kembali jalan tersebut, kami berharap pemerintah juga bisa menunjukkan itikad baiknya dengan membayar lunas ganti rugi lahan tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Rohim juga meminta komisi I DPRD Kaltim untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Sebagai representasi (perwakilan) rakyat, kami berharap penuh kepada DPRD terutama komisi I, sehingga kesepakatan yang sudah disampaikan dapat terealisasi,” tandasnya.

Rohim memastikan sejumlah kelengkapan berkas yang diperlukan dapat terpenuhi dalam waktu satu minggu kedepan, sehingga persoalan tersebut secepatnya selesai.

Penulis:  Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: