BI 7-Day Reverse Repo Rate Naik 25 BPS Menjadi 5,75%

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) bersama Deputi, Juda Agung, Dody Budi Waluyo, Destry Damayanti, Doni P Joewono, dan Aida S Budiman. (Foto Bank Indonesia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps (basis points) menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.

“Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur ini merupakan langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat memaparkan hasil keputusan RDG, Kamis (19/01/2023).

Menurut Perry, Bank Indonesia meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 225 bps sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75% ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023.

“Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar,” terangnya.

Sehubungan dengan itu, kata Perry lagi, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:

  1. Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut di atas;
  2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
  3. Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
  4. Mengimplementasikan instrumen operasi moneter (OM) valas berupa TD valas Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagai instrumen penempatan DHE oleh eksportir melalui bank kepada Bank Indonesia (Lampiran 1);
  5. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan fokus pada respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan (Lampiran 2);
  6. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan:
    1. Mendorong implementasi BI-FAST melalui perluasan kepesertaan BI-FAST baik melalui bank maupun Lembaga Selain Bank (LSB), kanal layanan serta implementasi layanan Fase 1 Tahap 2 (Bulk Credit, Direct Debit, dan Request For Payment);
    2. Mendorong implementasi dan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik sesuai timeline pada tahun 2023;
    3. Melanjutkan perluasan implementasi QRIS melalui strategi 45 juta pengguna dan 1 miliar volume transaksi pada tahun 2023 serta pengembangan fitur QRIS dan QRIS antarnegara;
  7. Memperkuat kerja sama internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Selain itu, Bank Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan.

Koordinas Kebijakan Diperkuat

Gubernur BI juga menjelaskan, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis juga terus diperkuat. Dalam kaitan ini, koordinasi dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan sektor Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau.

Sumber: Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor: Intoniswan

Tag: