Biaya Masuk Malundung Naik, Parkir Motor Sejam Rp 5000

aa
TARIF biaya masuk kendaraan bermotor dan orang ke area Pelabuhan Malundung naik menjadi Rp10.000. (foto: NIAGA.ASIA)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Tarakan dan KSOP Tarakan resmi menetapkan kenaikan tarif biaya masuk kendaraan bermotor maupun orang ke Pelabuhan Malundung. “Kenaikan itu sudah berlaku sejak 1 Januari 2019 lalu, dengan waktu sosialisasi dua bulan, dan mulai beroperasi di Malundung sekitar awal Maret,” kata Manajer Operasional Pelayanan Barang dan Aneka Usaha (PBAU), Sudir Simanjorang.

Salah satu alasan kenaikan tarif biaya masuk kendaraan dan orang atau e-pass ini untuk mengurai kepadatan yang sering terjadi di Pelabuhan Malundung. Terutama di dermaga. “Selain itu ini juga anjuran dan perintah dari pusat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan di dalam pelabuhan. Dengan menetapkan harga parkir sesuai dengan jumlah pengantar, jumlah penumpang, dan waktu parkir dalam satu kendaraan,” sebutnya.

Tarif kendaraan akan berbeda sesuai dengan lama waktu parkir. Semakin lama kendaraan diparkir di dalam Pelabuhan Malundung, maka semakin besar biaya e-pass. Misalnya, sepeda motor tarifnya Rp 5000 untuk satu jam pertama, Rp 15.000 >1 jam s.d jam ke 5, Rp.20.000 >5 jam s.d jam ke 12, Rp 40.000 >12 jam s.d jam ke 24, dan >24 jam akan dikenakan tarif 24 jam.

aa
RINCIAN daftar tarif biaya masuk Pelabuhan Malundung

Dengan adanya harga tarif e-pass yang diperbarui ini, diharapkan bisa menurunkan kepadatan, khususnya kepadatan pengantar dan kendaraan di Pelabuhan Malundung. Menurut pantauan Pelindo, yang masuk di pelabuhan bukan hanya penumpang, tetapi pengantar juga ikut masuk untuk menemani penumpang. Karena itu para pengantar yang masuk juga akan dikenakan tarif, sebesar Rp 6000 dalam sekali masuk.

“Kepada masyarakat Tarakan kami berharap untuk bisa menerima kebijakan yang ditetapkan ini. Jika tidak ada berkepentingan, kami menyarankan untuk tidak masuk ke pelabuhan, agar para penumpang bisa berangkat dengan nyaman tanpa harus berdesak-desakan,” demikian Sudir Simanjorang. (003)