Biaya Operasional PDAM se-Kaltim 2021 Naik 163,4 Persen

Sumber: BPS Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2021 mencatat perusahaan daerah air minum (PDAM)  se-Kaltim melakukan pengeluaran, terbesar untuk biaya operasional, kemudian untuk listrik, bahan bakar dan lainnya.

Biaya operasional perusahaan air bersih se-Kaltim tahun 2021 yang meliputi pembelian air baku, pemeliharaan sumber air, pemeliharaan instalasi/pompa, proses transmisi, pemeliharaan reservoir dan tangki-tangki, pemeliharaan pipa transmisi dan distribusi, pengawasan meter air dan lainnya mencapai Rp488,6 miliar.

“Biaya operasional Rp488,6 miliar tahun 2021 tersebut mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 163,4 persen dari tahun sebelumnya, 2020,” ungkap Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana dalam laporan “Statistik Air Bersih Provinsi Kalimantan Timur 2021” yang dipublish November 2022.

Sumber: BPS Kaltim

Khusus pemenuhan kebutuhan listrik, pada umumnya PDAM membeli tenaga listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) disamping menggunakan pembangkit listrik sendiri sekitar 8,9 MWh.

“Pada tahun 2021, biaya yang dikeluarkan untuk pemenuhan kebutuhan (beli) listrik pada perusahaan air bersih di Kaltim mencapai Rp120,06 miliar atau setara 116,5 MWh. Kondisi ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 7,91 persen,” kata Yusniar.

Kapasitas produksi air PDAM se-Kaltim yang terpasang (potensial) tahun 2021 sebesar 8.786 liter per detik. Kapasitas produksi air yang efektif tahun 2021  berjumlah 7.810 liter per detik. Lebih kurang 85,14% pelanggan air bersih pada tahun 2021 merupakan rumah tangga.

Sebanyak 124.854 m³ air bersih disalurkan ke pelanggan rumah tangga pada tahun 2021. Jumlah air yang disalurkan ke pelanggan industri pada tahun 2021 mengalami penurunan 54,56% dibandingkan tahun 2020.

Sumber: BPS Kaltim

Jumlah pekerja perempuan pada tahun 2021 pada usaha air bersih yang berijazah sarjana menurun sebesar 31,53% dibandingkan tahun 2020. Sedangkan Jumlah pekerja non teknis pada tahun 2021 yang berijazah akademi/diploma meningkat 50,00% dibandingkan tahun 2020.

Menurut BPS untuk proses pembangkit listrik sendiri tersebut, perusahaan air bersih se- Kaltim memerlukan bahan bakar yang cukup besar. Pada tahun 2021, biaya bahan bakar dan pelumas untuk biaya pembangkit listriknya mencapai Rp5,6 miliar rupiah.

Sumber: BPS Kaltim

Dilaporkan pula, dalam proses penjernihan/pembersihan air, perusahaan air bersih memanfaatkan bahan-bahan kimia, diantaranya aluminium sulfat/ tawas, kapur tohor, kaporit, chloor, sodium hexamate phosphate, soda ash, garam, dan bahan kimia lainnya.

Sumber: BPS Kaltim

Di saat jumlah produksi air bersih meningkat, penggunaan bahan-bahan kimia ini justru mengalami penurunan sebesar 29,33 persen dibandingkan pada tahun 2020. Penurunan ini terjadi hampir pada seluruh bahan-bahan kimia terkecuali chloor dan sodium hexamate phosphate yang mengalami peningkatan masing-masing sebesar 1.467,04 persen dan 0,08 persen.

Konsep dan Definisi

PERUSAHAAN AIR BERSIH adalah perusahaan yang melakukan kegiatan pengadaan, penjernihan, penyediaan dan penyaluran air bersih secara langsung melalui pipa penyalur atau mobil tangki kepada pelanggan ke rumahtangga, industri dan konsumen lainnya dengan tujuan komersial. Perusahaan/usaha air bersih yang dicakup adalah Perusahaan Air Bersih (PAM), Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAM) dan Badan Pengelola Air Bersih (BPAM) maupun perusahaan/usaha swasta lainnya.

TENAGA KERJA adalah semua orang yang terlibat dalam operasional perusahaan, baik sebagai pekerja tehnik maupun pekerja non teknis.

PENGELUARAN UNTUK PEKERJA adalah semua pengeluaran perusahaan untuk pekerja yaitu upah/gaji, upah lembur, hadiah, bonus, dana pensiun, tunjangan kecelakaan dan pengeluaran lainnya yang dibayarkan baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang.

BIAYA INPUT adalah pengeluaran yang digunakan untuk pembelian bahan-bahan kimia, tenaga listrik, bahan bakar, alat-alat tulis kantor, onderdil, ongkos pemeliharaan dan perbaikan kecil prasarana produksi, sewa gedung dan mesin serta jasa-jasa lainnya.

NILAI OUTPUT adalah nilai air bersih yang disalurkan, tenaga listrik yang dijual dan penerimaan lainnya dari jasa non industri.

PRODUKTIVITAS adalah nilai output dibagi dengan jumlah tenaga kerja.

TINGKAT UPAH adalah jumlah pengeluaran untuk tenaga kerja dibagi dengan banyaknya jumlah tenaga kerja.

EFISIENSI PRODUKSI adalah ratio nilai input terhadap nilai output.

INTENSITAS TENAGA KERJA adalah jumlah biaya untuk tenaga kerja dibagi dengan nilai tambah.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: